UPDATEBALI.com, BULELENG – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 2, Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri), berkomitmen untuk terus memperkuat keberadaan desa adat sebagai benteng pertahanan kebudayaan Bali.
Desa adat memegang peran penting dalam menjaga seni, budaya, tradisi, agama, dan kearifan lokal yang menjadi daya tarik wisata bagi wisatawan mancanegara.
Selama menjabat sebagai Gubernur Bali periode 2018-2023, Wayan Koster telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat. Peraturan ini mendukung peran desa adat melalui alokasi anggaran yang disalurkan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Bali, yaitu Rp 300 juta per desa adat setiap tahun. Dana tersebut dialokasikan ke sekitar 1.500 desa adat di seluruh Bali.
Ke depan, Koster-Giri merencanakan peningkatan bertahap anggaran desa adat hingga Rp 500 juta per desa. Langkah pertama dimulai dengan peningkatan menjadi Rp 350 juta pada tahun mendatang.
“Peran desa adat sangat penting dalam menjaga budaya Bali. Kita ingin meringankan beban masyarakat desa adat dalam menjalankan kegiatan adat dan spiritual,” kata Koster di Buleleng, menegaskan bahwa pemerintah Bali akan terus mendukung desa adat.
Selain desa adat, Koster-Giri juga merencanakan alokasi anggaran untuk mendukung subak, sistem pengairan tradisional Bali. Anggaran untuk subak akan kembali ditingkatkan ke Rp 50 juta per subak, setelah sebelumnya sempat berkurang selama pandemi.
“Desa adat dan subak adalah kekuatan yang mengharumkan nama Bali. Wisatawan dunia tertarik mengunjungi Bali karena keberadaan sistem subak dan desa adat ini,” tambah Koster.
Sebagai upaya mempertahankan sumber pendanaan bagi desa adat, Koster telah menginisiasi dua sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru, yakni Pungutan Wisatawan Asing (PWA) dan pengoperasian Turyapada Tower di Buleleng. PWA, yang diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2023, mengenakan retribusi sebesar Rp 150 ribu per wisatawan asing yang berkunjung ke Bali. Dana ini diproyeksikan menjadi sumber pendanaan berkelanjutan bagi desa adat dan kegiatan pelestarian budaya lainnya.
Koster-Giri juga mengedepankan program-program untuk melestarikan seni dan budaya Bali, seperti restorasi pura, perbaikan wantilan, serta dukungan bagi generasi muda dan kelompok seni, seperti yowana dan sekaa gong di setiap desa di Bali. Dengan berbagai upaya ini, Koster-Giri berharap desa adat dan subak dapat terus menjadi pondasi kuat bagi pariwisata Bali yang berkelanjutan, sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali atau menjaga kesucian dan keharmonisan Bali.
“Bali Era Baru telah kita mulai, dengan langkah-langkah menjaga kekayaan budaya dan kearifan lokal agar tetap lestari untuk ratusan tahun ke depan,” ujar Koster, berharap dukungan dari masyarakat Bali dalam upayanya melanjutkan program pembangunan berkelanjutan di Pulau Dewata.(ub)