UPDATEBALI.com, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster mengajak pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe (Horeka) di Kota Denpasar untuk menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber guna menjaga kebersihan Bali sebagai destinasi wisata dunia.
Ajakan tersebut disampaikan saat Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber pada Horeka dan DTW Kota Denpasar yang berlangsung di Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar, Jumat, 8 Mei 2026. Kegiatan itu turut dihadiri Kasubdit Tindak Pidana Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Antonius Sardjanto, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, serta Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa.
Dalam laporannya, Jaya Negara menyebutkan Kota Denpasar memiliki 1.951 pelaku Horeka. Namun, berdasarkan hasil assessment, baru 79 usaha yang sudah mengelola sampah organik, sementara 44 lainnya belum melakukan pengelolaan sampah organik.
Koster menegaskan sektor pariwisata memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Bali, yakni mencapai 66 persen. Karena itu, keberlanjutan sektor tersebut harus dijaga, salah satunya dengan penanganan sampah yang serius.
“Saya berkepentingan pada acara hari ini, kepada pelaku usaha Horeka agar melihat soal sampah ini dengan bijak. Kalau kita mengelola sampah secara bersama-sama, maka citra pariwisata Bali akan naik, tingkat hunian hotel juga naik dan otomatis yang berbelanja di restaurant dan café juga merasakan dampak positifnya. Selain itu, karyawan akan merasakan penghasilannya, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Pemerintah ikut meningkat,’’ kata Wayan Koster.
Di hadapan sekitar 350 pelaku usaha Horeka, Koster juga menegaskan penanganan sampah akan dilakukan secara menyeluruh tanpa membedakan wilayah kabupaten maupun kota di Bali.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bali siap mendukung kebutuhan Pemerintah Kota Denpasar, mulai dari penyediaan lahan hingga mesin pengolahan sampah. Salah satu dukungan terbaru yakni pemanfaatan kawasan Embung Tukad Unda di Klungkung untuk penempatan cacahan sampah organik dari Kota Denpasar.
“Apa yang dibutuhkan pak Walikota, Saya dukung, baik itu soal lahan maupun mesin pengolahan sampahnya. Terbaru, Saya mendukung lahan di Kawasan Embung, Tukad Unda, Klungkung untuk menempatkan cacahan sampah organik Kota Denpasar. Saya juga sudah simak, Pak Walikota Denpasar sudah komprehensif melibatkan Kepala OPD, Pegawai, lembaga pendidikan termasuk anak-anak sekolah untuk melakukan pengelolaan sampah berbasih sumber. Sekarang kami mengajak Horeka di Denpasar untuk ikut melakukan upaya ini guna menjaga alam Bali ini bersih, karena Bali merupakan destinasi wisata dunia,’’ jelas Koster sembari menugaskan Dinas Pariwisata melakukan pengecekan pengelolaan sampah di sektor Horeka.
Koster menambahkan Bali kini telah memiliki pola pengelolaan sampah dari hulu, tengah hingga hilir. Pada tahap hilir, pemerintah memprioritaskan Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL).
Ia menyebut Presiden RI memberikan perhatian besar terhadap penanganan sampah di Bali, sehingga ditargetkan pada 2028 Bali sudah bersih dari persoalan sampah.
“Sekarang kita tinggal berjuang bersama melakukan pengelolaan sampah dengan cara memilah dan jangan buang sampah sembarangan. Supaya tidak kena hukum, jangan melanggar,’’ tegas Gubernur Bali.
Sementara itu, Antonius Sardjanto mendorong seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan pelaku usaha Horeka, untuk terlibat aktif dalam pengelolaan sampah. Ia menyebut terdapat lima langkah penting yang harus dijalankan, yakni perubahan perilaku masyarakat dan industri, penyediaan sarana-prasarana pengelolaan sampah, dukungan anggaran, kesiapan SDM pengelola sampah, serta penegakan hukum.
“Apabila dari satu sampai empat itu tidak jalan, maka penegakan hukum ini paling awal akan dilakukan sesuai UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tegasnya. (yud/ub)





