spot_img
spot_img
BerandaBaliKomisioner KASN Mencatat Capaian Positif Tata Kelola ASN Pemkab Buleleng

Komisioner KASN Mencatat Capaian Positif Tata Kelola ASN Pemkab Buleleng

UPDATEBALI.comBULELENG – Tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng mendapat apresiasi yang tinggi dari Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Hal ini terungkap dalam pembinaan yang dilaksanakan kepada jajaran pimpinan tinggi pratama dari seluruh perangkat daerah di Kabupaten Buleleng, Jumat 26 April 2024, bertempat di ruang rapat rumah jabatan Bupati Buleleng.

Dalam sambutannya, Komisioner KASN, Rudiarto Sumarwono, menyatakan penghargaan atas koordinasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan KASN. Selama lima tahun menjabat sebagai komisioner, Sumarwono menyaksikan semua proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dan manajemen ASN berjalan dengan baik di Pemkab Buleleng.

Baca Juga:  Puncak Piodalan Ageng Pura Padma Bhuana, Pj Bupati Buleleng Mohon Keselamatan Pelantikan Bupati Baru

Sumarwono juga mengungkapkan kebanggaannya terhadap capaian Pemerintah Kabupaten Buleleng yang mendapatkan nilai baik dalam indeks kualitas pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama oleh KASN. Lebih lanjut, ia memuji pencapaian Pemkab Buleleng dalam nilai indeks sistem merit yang mencapai 330.

“Kita beri applause dulu nih untuk Pemkab Buleleng. Baik, Pak, nilainya,” ujarnya disambut tepuk tangan oleh hadirin.

Baca Juga:  Muscab Tetapkan Gede Suyasa sebagai Ketua Kwarcab Buleleng Periode 2025–2030

Menyoroti kerja keras semua pihak yang terlibat, Sumarwono menjelaskan bahwa kesuksesan ini tidak terlepas dari kontribusi bersama, termasuk dari jabatan pimpinan tinggi pratama dan Administrator pengawas di Kabupaten Buleleng, di bawah koordinasi dari Kepala BKPSDM.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, mengungkapkan bahwa jumlah ASN di Buleleng mencapai sekitar 14.618 orang, termasuk guru dan pegawai yang diangkat sejak tahun 2022 lalu.

Baca Juga:  Pemkab Buleleng Dorong Digitalisasi Ekonomi Melalui Program Smart City

Namun, Suyasa juga menyoroti tantangan yang dihadapi terkait pembayaran gaji, terutama mengingat perbedaan besaran gaji antara PNS dan Pegawai Penerima Pekerjaan Kontrak (P3K).

“Saya sudah menghitung sekitar 226 miliar rupiah, dengan jumlah 5.633 P3K, karena gaji P3K lebih besar dari gaji PNS,” tutupnya.(adv/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments