UPDATEBALI.com, BULELENG – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Sambangan yang terletak di Dusun Banjar Anyar, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng mengalami kerusakan parah sejak 2017 lalu. Hingga kini perbaikan masih terkendala lantaran seluruh tanah diklaim milik pribadi oleh seorang warga.
Berdasarkan hasil pantauan langsung, terlihat salah satu bangunan dipagari menggunakan potongan bambu berisi daun kelapa kering. Selain itu atap plafon yang ada di luar dan ruangan kelas tampak rusak parah, hal itu mengakibatkan aktivitas pembelajaran siswa terganggu ketika hujan, lantaran gedung kelas akan digenangi air hujan.
Kepala sekolah SDN 2 Sambangan I Made Sarjana mengatakan bahwa sekitar 58 tahun lalu, tanah tersebut memang sudah digunakan sebagai bangunan sekolah. Namun tiba-tiba tanah tersebut diklaim oleh seorang warga, sehingga proses perbaikan masih belum bisa dilakukan.
"Di ruang guru juga bocor. Makanya para guru setiap hari membawa plastik untuk menutupi adminitrasi agar tidak rusak. Pembelajaran juga terganggu anak-anak harus belajar diluar," ucap Kepala sekolah SDN 2 Sambangan I Made Sarjana.
{bbbanner}
Selanjutnya Sarjana menyampaikan bahwa berbagai pertemuan telah dilakukan, baik itu dengan pihak desa, dinas, dan dewan pendidikan serta pihak yang mengklaim kepemilikan lahan. Namun saat rapat terakhir, pihak yang mengklaim tanah tersebut meminta ganti rugi berupa uang sebesar Rp 500 Juta ditambah lahan seluas 1 are.
"Terakhir yang mengklaim minta ganti rugi. Tapi tidak punya bukti jadi disuruh lengkapi adminitrasi agar bisa diajukan pemerintah. Sekarang selama gedung masih bisa digunakan kami akan bertahan, apalagi siswa kami ada sekitar 160 orang," Jelas Sarjana
Disisi lain, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng Made Astika menjelaskan bahwa bangunan sekolah ini sudah masuk kedalam fasilitas umum. Dimana sejak sekolah ini dibangun pemilik lahan dengan pemerintah sudah melakukan perjanjian bahwa lahan tersebut telah disepakati ditukar dengan saluran air.
{bbbanner2}
Sementara itu saat disinggung mengenai ganti rugi yang diminta, Astika menyebut bahwa hingga saat ini pihak yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut masih belum menyerahkan berkas. Untuk itu pihaknya mengaku siap memfasilitasi untuk rapat kembali mengenai tanah sekolah tersebut.
"Sampai sekarang belum diajukan tapi kalau rapat kembali kami siap fasilitasi terkait persoalan lahan ini," kata Kadisdikpora Buleleng Made Astika.
Disamping itu, Astika mengaku bahwa perbaikan telah diajukan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), namun proses perbaikan bangunan sekolah untuk tahun ini masih belum bisa dilakukan. Untuk itu proses pengajuan akan dilakukan lagi pada 2024 mendatang.
"Untuk sementara perbaikan yang ringan-ringan sudah bisa dilakukan dengan menggunakan dana bos, tapi untuk usulan perbaikan skala besar akan diajukan di 2024," pungkasnya.(diana/ub)