Senin, April 28, 2025
BerandaHukum & KriminalKerap Terima Tamu Tak Dikenal, 10 Pelaku Prostitusi Berbasis Aplikasi Daring Diamankan

Kerap Terima Tamu Tak Dikenal, 10 Pelaku Prostitusi Berbasis Aplikasi Daring Diamankan

 

UPDATEBALI.com, JAKARTA – Kepolisian Sektor (Polsek) Cilincing Jakarta Utara mengamankan sepuluh pelaku layanan prostitusi berbasis aplikasi kencan di Rorotan.

"Telah diamankan sepuluh orang remaja (lima orang laki-laki dan lima orang Perempuan) karena diduga membuka layanan prostitusi dengan menggunakan aplikasi Michat di Jalan Rorotan IX Rt 006/007 Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara," kata Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki menurut keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu 09 April 2023.

{bbbanner}

Sebagai informasi Michat adalah aplikasi pencari teman kencan daring buatan Singapura yang telah dirilis sejak 2018.

Baca Juga:  Indra Kenz dan Adiknya Simpan Aset Kripto Senilai Rp35 Miliar

Haris menjelaskan kejadian berawal dari laporan warga adanya sebuah rumah kontrakan kerap mendapat kunjungan dari pria tidak dikenal.

"Ketika diperiksa oleh Tim Buser Polsek Cilincing sampai di TKP, langsung dilakukan penggeledahan terhadap dua kamar kontrakan, dan didapati sepuluh orang remaja diantaranya lima orang laki-laki dan lima orang perempuan, " katanya.

Haris menambahkan kemudian anggota buser melakukan pengecekan dari ponsel milik sepuluh orang tersebut.

"Ternyata benar telah terjadinya prostitusi online melalui aplikasi Michat, dan selanjutnya sepuluh orang remaja tersebut dibawa ke Polsek Cilincing untuk pengusutan lebih lanjut, " tambahnya.

Haris juga menambahkan para tersangka laki-laki yaitu MF (28), S (24), F (20), AR (20), SF (19), kemudian tersangka perempuan yaitu LN (17), SP (18), TR (16), AD (17), dan F (17).

"Barang bukti yang telah disita yaitu delapan unit ponsel, tiga unit kendaraan sepeda motor, dan sejumlah alat kontrasepsi, " katanya.

Baca Juga:  Hari Pertama Puncak KTT G20, PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman

{bbbanner2}

Setelah dilakukan pemeriksaan, terbukti delapan orang diantaranya tiga orang laki-laki dan lima orang perempuan melakukan prostitusi daring melalui aplikasi Michat.

"Hasil pemeriksaan sepuluh orang tersebut tidak melakukan hubungan seksual di dalam kamar (saat diamankan) hanya melakukan komunikasi prostitusi melalui aplikasi," tambah Haris.

Haris menjelaskan semua pelaku tersebut kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan.(ub/antara)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments