Kerap Menyengat Warga, Tawon Ndas Diamankan Satpol PP Jembrana

0
220
Petugas Damkar melakukan. Penanganan hewan liar yakni tawon yang membahayakan warga, di Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, Selasa 11 Juli 2023. Sumber foto: Istimewa

UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Kerap menyengat warga, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana berhasil mengamankan hewan berbahaya yakni Tawon berat 2 kilogram. Kejadian ini ditangani oleh tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Jembrana di rumah seorang warga di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Made Leo Agus Jaya, menjelaskan bahwa regu Damkar melakukan penanganan terhadap hewan berbahaya jenis Tawon Endas. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 11 Juli 2023, sekitar pukul 13.30 WITA. Pemilik Tawon tersebut bernama Darwis (28), warga Banjar Air Anakan, Desa Banyu Biru, Kecamatan Negara.

Baca Juga:  Masuk Kamar Mandi Wanita di Diskominfo Jembrana, Anjing Liar Diamankan Petugas Damkar

Penanganan Tawon Endas atau dalam bahasa latinnya Vespa Affinis ini, kata dia, berawal setelah ketika salah seorang warga bernama Sri Wahyuni, korban yang tersengat tawon saat sedang membersihkan halaman rumahnya. Ia segera memberitahu tetangganya, Darwis, pemilik tawon yang rumahnya bersebelahan. Darwis kemudian menghubungi Pos Damkar.

“Regu pertama yang piket segera merespons panggilan tersebut dan langsung menuju tempat kejadian,” kata Leo Agus.

Baca Juga:  Pimpin Bhakti Penganyar di Pura Ulun Danu Batur, Bupati Sedana Arta Serahkan Punia Rp100 Juta

Proses penanganan, lanjutnya berlangsung selama 40 menit. Dalam evakuasi yang dilakukan, Tawon Endas yang bersarang di atap rumah warga tersebut, berhasil diamankan, kemudian dibawa ke Mako Damkar Jembrana.

Tindakan cepat dan tanggap Satpol PP Jembrana dalam mengatasi masalah ini patut diapresiasi. Tawon berat 2 kilogram dengan panjang sarang sekitar 50 cm dan sering menyengat warga kini sudah tidak lagi menjadi ancaman bagi masyarakat setempat.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap hewan hewan liar yang berbahaya, apalagi saat ini sudah mulai musim hujan, hewan liar seperti ular sering masuk halaman rumah, bahkan beberapa kejadian penangkapan ular terjadi di dalam rumah warga. Jika menemukan hewan liar segera melaporkan ke Mako Pol PP Jembrana atau menghubungi petugas Damkar.

Baca Juga:  10 Ribu Warga Sunda di Bali Deklarasikan Dukungan ke Dr. Dadang Hermawan

“Karena penanganannya memerlukan keahlian khusus. Kejadian ini juga mengingatkan kita akan pentingnya kehati-hatian dalam berhadapan dengan hewan liar,” pungkasnya. (dik/ub)