Kelurahan Tonja Rutin Laksanakan Pematauan Prokes Kepada Pelaku Usaha di Wilayahnya

0
375

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Guna memastikan pelaksanaan optimal di masyarakat, terkait Penerapan tindaklanjut dari SE Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021 dan Intruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021, Kelurahan Tonja Secara rutin melaksanakan pemantauan prokes dan jam operasional usaha si wilayah Kelurahan Tonja, Kamis (8/6).

Lurah Tonja, Ade Indahsari Putri mengatakan, dari surat edaran yang sudah diedarkan dari tanggal 3 juli sampai 8 juli 2021, jam operasional usaha sudah hampir sebagian besar mematuhi untuk tutup jam 20.00 wita dan tidak melayani makan di tempat

Baca Juga:  Ketua TP PKK Denpasar Ny. Antari Jaya Negara Talk Show Sinergitas Program dan Kegiatan dengan TP PKK Provinsi Bali

“Semua sudah berbelanja di bawa pulang (take away) dan pemantauan sudah setiap hari kami lakukan terhadap pelaku usaha bersama dengan satgas covid desa adat tonja dan oongan�, pungkasnya.

Adapun setiap anggota yang turun sekitar 20 sampai 25 personil di bagi menjadi dua tim yang terdiri dari Pecalang, linmas,  babin, babinsa, kaling dan staf kelurahan.

Baca Juga:  Mendagri Tito Karnavian Resmi Buka PKB 2022

“Jika ada ditemukan yang belum patuh, akan tetap kita berikan arahan untuk memgikuti Surat edaran yang sudah ada dan dalam situasi ini kami mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat bebas Covid-19 dengan 6 M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun dan mentaati aturan,� pungkasnya.(UB)

Baca Juga:  Lagi Tim Yustisi Kota Denpasar Lakukakan Pembagian Sembako dan Melaksanakan Pemantauan Prokes di Kelurahan Tonja