UPDATEBALI.com, DENPASAR – Kelurahan Panjer melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non permanen pada Selasa malam, 20 Agustus 2024. Pendataan ini menyasar tiga lingkungan, yaitu Lingkungan Kaja, Lingkungan Sasih, dan Lingkungan Kertasari.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjaga situasi wilayah tetap kondusif dengan fokus utama memberikan pembinaan kepada penduduk non permanen. Selain itu, pendataan ini juga bertujuan mengedukasi penduduk non permanen tentang pentingnya memiliki surat identitas penduduk non permanen.
Lurah Panjer, I Putu Budi Ari Wibawa, menjelaskan bahwa kegiatan pendataan ini dilakukan karena kesadaran penduduk non permanen di wilayah Kelurahan Panjer untuk memiliki identitas resmi masih sangat rendah. Oleh karena itu, sosialisasi tentang pentingnya memiliki surat penduduk non permanen juga dilakukan dalam kegiatan ini.
“Kita ketahui bahwa saat ini kesadaran untuk memiliki identitas sebagai penduduk non permanen sangatlah rendah, kecuali memang ada urusan administrasi yang memerlukan dokumen tersebut, barulah mereka datang ke kantor kelurahan untuk mengurus,” ujar Ari Budi.
Untuk meningkatkan kesadaran tersebut, Kelurahan Panjer secara rutin melakukan sosialisasi saat melaksanakan pendataan. Dalam kegiatan ini, petugas juga menempelkan stiker Portal “Gandari” di rumah-rumah kost. Portal Gandari merupakan layanan mandiri dan kanal pengaduan yang disediakan oleh Kelurahan Panjer.
“Dari hasil pendataan yang dilakukan, tercatat sebanyak 92 orang belum memiliki surat penduduk non permanen. Kegiatan ini diikuti oleh Lurah Panjer, aparatur kelurahan, para kepala lingkungan (Kaling), Linmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas,” tambahnya. Ari Budi juga mengharapkan agar penduduk non permanen yang tinggal di wilayah Kelurahan Panjer dapat melaporkan diri kepada kepala lingkungan tempat mereka tinggal. (per/ub)