spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungKejari Badung Beri Layanan "Bli Komang Bakti" ke Masyarakat

Kejari Badung Beri Layanan “Bli Komang Bakti” ke Masyarakat

UPDATEBALI.com, BADUNG – Kejaksaan Negeri Badung kembali melaksanakan pelayanan antar barang bukti kepada masyarakat melalui layanan “Bli Komang Bakti” dari Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kamis (30/6/2022).

I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo selaku Kepala Seksi Intelijen Kejari Badung menjelaskan pelayanan pengantaran barang bukti tersebut terdiri dari 2 (dua) buah kasur warna putih ukuran 200 x 120 cm, perkara atas nama terdakwa (SD), kemudian 2 (dua) unit mesin Pompa Air beserta pipanya, perkara atas nama terdakwa (TP) dan (MN).

Baca Juga:  Sosialisasi Pelaksanaan Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Gianyar

“Semua barang bukti siap diantarkan ke masyarakat yang merasa memiliki barang tersebut,” jelas Bamaxs.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Badung, Fajar Said, S.H., LLM., menambahkan layanan pengantaran barang bukti dapat memudahkan masyarakat dalam mengambil barang buktinya berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Adapun layanan tersebut terdiri dari via Whatsapp, Pos dimana masyarakat dapat menghubungi Layanan Bli Komang bakti dengan mengirim Whatsapp ke Nomor Layanan: 0877-5470-3557 dengan cara: Status<spasi>Nama Terdakwa<spasi>Bli Komang bakti, khusus untuk via Website masyarakat bisa melalui situs: kejari-badung.go.id,” tambah Fajar Said.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments