Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliKasus Rabies Meningkat, Bupati Atensi Dinas Terkait

Kasus Rabies Meningkat, Bupati Atensi Dinas Terkait

UPDATEBALI.com, Jembrana – Tingginya kasus gigitan Rabies di Jembrana dalam tiga bulan terakhir, menjadi perhatian serius Bupati Jembrana.

Pasalnya, saat ini Kabupaten Jembrana terbanyak kasus gigitan rabies dibanding Kabupaten lainnya di Bali. Terhitung mulai bulan Januari hingga Maret sudah mencapai 39 kasus gigitan rabies.

Meningkatnya kasus gigitan anjing rabies ini direspon langsung Bupati Jembrana I Nengah Tamba. Menurutnya, kasus gigitan rabies ini harus segera dicegah supaya tidak menambah banyak kasus lagi. Karena itu pihaknya sudah memberikan penugasan kepada dinas terkait untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh aparat desa. Selain juga mengeluarkan surat edaran yang khusus dalam upaya mencegah rabies di Jembrana.

Baca Juga:  BPKD Buleleng Siap Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas Melalui Evaluasi Zona Integritas 2024

“Kasus gigitan anjing rabies di Jembrana saat ini tinggi. Karena Covid-19 sudah mulai zero, saat ini kami akan fokus menangani rabies,” jelasnya, Minggu (3/4/2022).

Bupati menyampaikan, dalam surat edaran kepada perbekel, lurah dan Bendesa di seluruh Jembrana, dengan meningkatnya kasus positif Rabies di Kabupaten Jembrana, yang mana jumlah kasus positif pada anjing sangat tinggi pada akhir-akhir ini, maka di pandang perlu untuk melakukan tindakan-tindakan strategis sehingga bisa mencegah serta menekan bahaya ancaman virus rabies ini.

“Agar semua menjaga masing-masing wilayahnya, jika ada yang menemukan ciri-ciri anjing yang sudah mengarah ke rabies, cepat dilaporkan,”tegasnya.

Disamping itu, Sebagai langkah antisipasi ancaman penyakit rabies tersebut, Bupati meminta Perbekel dan Lurah agar selalu berkordinasi dengan dinas terkait serta rutin untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya penyakit rabies.

Baca Juga:  Dua Pelaku Penyalahgunaan Pengangkutan Solar Subsidi di Tabanan Diamankan Polisi

“Anjing sebagai hewan kesayangan, sebagai penjaga rumah dan teman pemiliknya. Namun dibalik sifat manja anjing, bisa menyimpan bahaya yang besar yakni rabies jika tidak rutin dirawat dan divaksin,”ungkapnya.

Kepada masyarakat Bupati menghimbau, warga yang memiliki anjing dan kucing wajib untuk melakukan vaksinasi rabies dengan menghubungi petugas kesehatan hewan tingkat kecamatan dan kabupaten. Jika menemukan kasus rabies dengan gejala anjing galak tak terkendali dan menggigit, agar segera melaporkan kepada petugas Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana untuk diambil tindakan pada anjingnya, dan penanganan orang yang tergigit ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.

Baca Juga:  Fakultas Pertanian Terima Kunjungan Satuan Pengawas Internal Unud

“Hewan peliharaan, khususnya anjing lebih baik diikat atau dikurung agar tidak digigit anjing liar lainnya yang menularkan rabies,” tandasnya.

Dengan jumlah kasus gigitan anjing rabies sebanyak 39 kasus, di awal 2022 ini, sudah separuh lebih dari kasus yang terjadi pada tahun 2021 lalu yakni, sebanyak 66 kasus. Sehingga dari jumlah kasus yang terjadi pada tiga bulan terakhir ini, menempatkan Kabupaten Jembrana terbanyak kasus gigitan anjing rabies dari Kabupaten lainnya di Bali.(nal/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments