Karya Atma Wedana Sesetan Diikuti Ratusan Krama, Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Pelestarian Adat

0
16
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9),
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9), Sumber foto : Humas Denpasar/updatebali

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Desa Adat Sesetan kembali melaksanakan Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal.

Kegiatan tersebut digelar di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu, 9 September 2026, dan diikuti ratusan krama dari Desa Adat Sesetan maupun masyarakat dari luar wilayah.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, turut hadir dalam pelaksanaan karya tersebut sekaligus ngayah nyangging pada upacara mapandes atau matatah massal. Sejak pagi, ratusan warga terlihat memenuhi areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi matatah kinambulan.

Pelaksanaan mapandes massal kali ini diikuti sebanyak 138 peserta dengan melibatkan 21 orang sangging yang bertugas menjalankan prosesi pengasahan gigi.

Selain Wali Kota Denpasar, kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dan Anggota DPRD Provinsi Bali I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya.

Hadir pula Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Raka Purwantara, Kabag Kesra Kota Denpasar I Putu Agus Jayadi, Camat Denpasar Selatan Kadek Hermanto, tokoh masyarakat, serta krama Desa Adat Sesetan.

Di sela kegiatan, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, ritual potong gigi atau mapandes merupakan salah satu rangkaian upacara Manusa Yadnya yang penting dilaksanakan bagi umat Hindu.

Baca Juga:  Audensi Program Dharma CPHI FK Unud ke Wali Kota Denpasar

“Mapandes wajib dilakukan ketika anak menginjak usia remaja atau sudah dewasa. Ritual ini bertujuan untuk mengendalikan enam sifat buruk manusia yang menurut agama Hindu dikenal dengan istilah Sad Ripu atau enam musuh dalam diri manusia,” ujar Jaya Negara.

Ia menjelaskan, Sad Ripu terdiri atas kama, yakni sifat penuh nafsu indria; lobha, sifat loba dan serakah; krodha, sifat kejam dan pemarah; mada, sifat mabuk atau kemabukan; matsarya, sifat dengki dan iri hati; serta moha, sifat kebingungan atau kesulitan dalam menentukan sesuatu.

Menurutnya, upacara mapandes bukan hanya menjadi bagian dari kewajiban keagamaan, tetapi juga memiliki makna penting dalam membentuk kehidupan manusia agar mampu mengendalikan diri dan menjalani kehidupan dengan lebih baik.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan karya tersebut, Wali Kota Jaya Negara juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Denpasar memberikan bantuan dana hibah sebesar Rp300 juta.

Baca Juga:  Ketut Suwarmawan : Pemkab Buleleng Segera Wujudkan Masterplan Smartcity

Sementara itu, Bendesa Adat Sesetan, I Made Sudarma, mengatakan Desa Adat Sesetan telah memiliki program matatah atau mapandes massal yang dilaksanakan secara berkala.

“Program ini sudah ada sejak lama dan dirancang setiap dua tahun sekali sebagai wujud sradha bhakti umat kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, sekaligus sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan untuk membantu sesama umat di Desa Adat Sesetan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan matatah massal tersebut ditujukan untuk membantu meringankan beban masyarakat, terutama dalam pembiayaan pelaksanaan yadnya. Pelaksanaan secara bersama-sama memungkinkan masyarakat menekan pengeluaran dalam menjalankan kewajiban keagamaan.

Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan ini juga terbuka bagi masyarakat di luar Desa Adat Sesetan. Mereka diberikan kesempatan untuk mengikuti rangkaian karya tersebut.

Untuk pelaksanaan mapandes, krama Desa Adat Sesetan dikenakan biaya sebesar Rp500 ribu per peserta, sedangkan peserta dari luar Desa Adat Sesetan dikenakan biaya Rp750 ribu.

Sementara untuk pelaksanaan Atma Wedana atau memukur, krama Desa Adat Sesetan dikenakan biaya Rp1 juta. Adapun peserta dari luar Desa Adat Sesetan dikenakan biaya sebesar Rp3,5 juta.

Baca Juga:  Metatah Massal Desa Dauh Puri Kauh, Wali Kota Jaya Negara Tunjukkan Kepedulian Adat

“Ini merupakan bentuk upaya kami untuk membantu meringankan beban masyarakat dalam melaksanakan yadnya. Kami memberikan kesempatan tidak hanya kepada warga Sesetan, tetapi juga masyarakat dari luar Desa Adat Sesetan yang ingin mengikuti karya ini,” jelas I Made Sudarma.

Selain matatah massal, kata Made Sudarma, rangkaian Karya Atma Wedana kali ini juga diikuti sebanyak 142 sawa. Pihaknya juga menyampaikan bahwa pelaksanaan mapandes massal ke depan akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari program Desa Adat Sesetan.

“Mapandes massal kali ini diikuti 138 orang peserta dari warga Desa Adat Sesetan dengan melibatkan 21 orang sangging. Upacara ini nantinya akan terus kami adakan secara rutin ke depannya,” katanya.

Ia turut menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar, khususnya Wali Kota Denpasar Jaya Negara, atas kehadiran serta dukungan berupa stimulan dalam pelaksanaan karya tersebut.

“Semoga upacara ini bisa terus kami laksanakan untuk masyarakat ke depannya,” tandasnya.(per/updatebali)