spot_img
spot_img
BerandaBaliKado Awal Tahun, Pemkab Buleleng kembali Raih Penghargaan Opini Pengawasan Pelayanan Publik...

Kado Awal Tahun, Pemkab Buleleng kembali Raih Penghargaan Opini Pengawasan Pelayanan Publik Tahun 2023

UPDATEBALI.comBULELENG – Penyelenggaraan pelayanan publik dari Pemkab Buleleng kembali meraih capaian yang membanggakan yaitu Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023. Penilaian yang diperoleh yaitu 96,38 kategori A dan opini kualitas tertinggi yang naik dari penilaian tahun sebelumnya.

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan penganugrahan kepatuhan layanan publik yang diserahkan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali kepada Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, bertempat di Loby Kantor Bupati Buleleng, Senin, 15 Januari 2024.

Penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Ombudsman RI No. 418 Tahun 2023 tentang hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 yang dilaksanakan dengan cakupan empat area seperti dimensi input mencakup variabel kompetensi, dan sarana prasarana, kemudian dimensi proses yang mencakup pemenuhan terhadap komponen standar pelayanan publik, dimensi output mencakup penilaian persepsi maladministrasi dari pengguna layanan, dan dimensi pengaduan dalam kaitannya terhadap pengelolaan pengaduan.

Baca Juga:  Sekda Bali Dewa Indra Berkomitmen Penuh Tingkatkan Pelayanan Publik

Dalam paparannya Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menerangkan bahwa penghargaan kepatuhan layanan publik ini memastikan pelayanan kepada masyarakat efektif dan efisien yang mencakup berbagai aspek seperti administrasi, pengembangan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, dan pemanfaatan digitalisasi dari layanan publik tersebut.

Pihaknya menambahkan, pelayanan publik yang baik menjadi bagian penting dari sistem tata kelola pemerintahan, oleh karena itu, diharapkan seluruh jajaran Pemkab Buleleng kedepannya selalu berbenah mengikuti dinamisnya segala kebutuhan pelayanan publik di masyarakat.

Baca Juga:  Gong Kebyar Anak Jembrana Pikat PKB XLVIII dengan Sentuhan Filosofi dan Kritik Sosial

“Karena sekarang semuanya sudah mengimplementasikan reformasi berdampak sehingga lebih cepat dan efektif dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyantini menjelaskan peningkatan capaian Pemkab Buleleng dari tahun sebelumnya ini patut di pertahankan bahkan ditingkatkan sehingga mencapai pelayanan publik yang efektif dan efisien.

Baca Juga:  Bupati Sutjidra Luncurkan Mobil Samsat Keliling, Bayar Pajak Kini Lebih Mudah di Buleleng

Adapun dalam penilaian kepatuhan layanan publik tahun 2023 terdapat penambahan indikator penilaian seperti Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang mempengaruhi sisi penilaian.

“Kita berharap dengan capaian ini mendorong agar semua pelayanan publik di Buleleng ini memenuhi standar pelayanan dan nilainya lebih tinggi lagi kedepannya,” tutupnya. (adv/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments