UPDATEBALI.com, TABANAN – Komitmen Kabupaten Tabanan dalam memperkuat pelayanan dasar kembali ditegaskan melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Posyandu yang digelar di American Cruise College, Sangulan, Kediri, Rabu 26 November 2025.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Rai Wahyuni Sanjaya, hadir sebagai pemateri utama untuk memberikan pemahaman mendalam terkait arah baru Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris PKK Kabupaten Tabanan, sejumlah perangkat daerah, serta ratusan kader posyandu dari Kecamatan Tabanan dan Penebel. Para peserta mengikuti sesi pemahaman mengenai transformasi posyandu yang kini tidak hanya fokus pada bidang kesehatan, melainkan mencakup enam pelayanan dasar masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Rai Wahyuni menegaskan bahwa Posyandu 6 SPM merupakan langkah besar yang harus dipahami seluruh kader. Ia menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan agar masyarakat mengenal layanan baru tersebut dan mengetahui bahwa posyandu telah berevolusi.
“Saya ingin para kader betul-betul mengerti tugasnya. Pemahaman ini harus dibawa ke masyarakat, sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Posyandu 6 SPM memiliki landasan hukum jelas melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, yang memperluas peran posyandu hingga enam bidang: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum, serta sosial. Dengan cakupan baru tersebut, para kader berperan penting dalam mencatat dan menginventarisasi setiap persoalan masyarakat sebelum diteruskan ke perangkat daerah terkait.
“Kader cukup mendata, selanjutnya akan diteruskan kepada OPD sesuai kewenangannya. Proses ini harus dipahami masyarakat karena posyandu sekarang sudah jauh lebih luas fungsinya,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Rai Wahyuni juga menyebut bahwa pola kerja Posyandu 6 SPM sangat sejalan dengan program “Bungan Desa” yang diinisiasi Bupati Tabanan. Sistem jemput bola dalam Bungan Desa memberi dukungan besar terhadap pelayanan terintegrasi yang langsung menyapa masyarakat di desa.
Ia turut mengingatkan bahwa implementasi di lapangan menjadi titik krusial. Dari total 832 posyandu yang dimiliki Kabupaten Tabanan, seluruhnya sudah mendapatkan SK Posyandu 6 SPM.
“Yang terpenting bukan hanya SK, tetapi pelaksanaannya. Saya akan terus turun mengecek karena dampaknya benar-benar besar untuk masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan, Luh Gede Parwati, menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas ini dilaksanakan dalam lima tahap. Tahap pertama pada 10 November 2025 telah melibatkan peserta dari Kecamatan Kediri dan Baturiti sebanyak 178 kader. Tahap kedua yang berlangsung hari ini menghadirkan 216 kader dari Kecamatan Tabanan dan Penebel.
“Dari 4.160 kader yang menaungi 832 posyandu, setiap posyandu mengutus satu orang kader untuk memperdalam pemahaman standar baru ini,” ujarnya.
Ia berharap seluruh peserta benar-benar dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diterima agar pelayanan posyandu semakin optimal.(den/ub)





