UPDATEBALI.com, BULELENG – Menjelang tahun baru 2024, Polres Buleleng akan melakukan penertiban sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Buleleng untuk tidak melakukan pesta miras.
Hal ini disampaikan, pada Jumat 22 Desember 2023, di wantilan Kelurahan Banjar Jawa, Buleleng.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H., menyampaikan, dalam kegiatan Jumat curhat yang rutin dilaksanakan setiap satu kali dalam satu minggu ini, pihaknya menerima beberapa keluhan maupun masukan dari masyarakat guna mewujudkan ketertiban dalam masyarakat menjelang tahun baru sekaligus pemilihan umum (pemilu) 2024.
“Kita berikan kesempatan kepada masyarakat menyampaikan aspirasinya. Jika itu diluar bidang kami, nanti kita koordinasi dengan instansi terkait agar permasalahan tersebut bisa terselesaikan,” Ungkap AKBP Widwan Sutadi.
Dimana, salah satu kendalanya yakni terkait dengan proses penertiban perayaan tahun baru 2024 yang identik dengan perayaan pesta miras. Menyikapi hal tersebut, AKBP Widwan menyebut, pihaknya telah melakukan rapat eksternal dengan instansi terkait dan juga akan rutin melakukan patroli melalui operasi lilin agung 2023.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Forkopimda untuk membuat kesepakatan agar tidak ada pesta miras, dan tidak ada masyarakat yang merayakan tahun baru 2024 mendatang keluar dari lingkungan desanya. Sehingga pelaksanaan penyambutan tahun baru dapar berjalan dengan aman dan lancar.
“Mari kita sama-sama menciptakan situasi Kamtibmas tetap kondusif di Kabupaten Buleleng, terlebih saat ini sudah dalam tahapan pemilu 2024,” Tandas dia.(dna/ub)