Jumat, April 25, 2025
BerandaBaliJelang Pemilukada Tahun 2024, Pemangku Kebijakan Diharapkan Berikan Sosialisasi ke Masyarakat

Jelang Pemilukada Tahun 2024, Pemangku Kebijakan Diharapkan Berikan Sosialisasi ke Masyarakat

UPDATEBALI.com, BULELENG – Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2024, upaya intensif dilakukan oleh para pemangku kebijakan di Kabupaten Buleleng untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang cukup terkait pelaksanaan Pemilukada pada 27 November 2024 mendatang.

Hal ini menjadi fokus utama dalam rapat evaluasi kinerja Badan Adhoc dan sosialisasi calon perseorangan yang diselenggarakan di The Grand Villandra Resort, Senin 29 April 2024.

Jelang Pemilukada Tahun 2024, Pemangku Kebijakan Diharapkan Berikan Sosialisasi ke Masyarakat
Jelang Pemilukada Tahun 2024, Pemangku Kebijakan Diharapkan Berikan Sosialisasi ke Masyarakat. Sumber foto: Kominfosanti Buleleng

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, mengungkapkan kekhawatiran akan minimnya informasi yang sampai kepada masyarakat terkait Pemilukada mendatang.

Baca Juga:  Jelang Nyepi, Wabup Badung Pantau Kesiapan Ogoh-ogoh dan Renovasi Pura Dalem Bekak

Dudhi Udiyana juga menyampaikan bahwa syarat dukungan bagi calon perorangan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024 telah ditetapkan, di mana calon dari kalangan independen diwajibkan untuk mengumpulkan dukungan berupa KTP sebanyak 45.893.

“Kami telah memberikan surat keputusan terkait syarat dukungan calon perorangan. Tahapan-tahapan selanjutnya akan dijelaskan secara detail oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu,” ujar Dudhi Udiyana.

Baca Juga:  Sekda Badung Apresiasi Vaksinasi Massal Serentak oleh Kapolri

Selain itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Kabupaten Buleleng, Gede Agus Tryo Arisnawan, mengakui bahwa upaya peningkatan antusiasme masyarakat terhadap Pemilu tahun 2024 telah dilakukan dengan berbagai strategi yang telah disusun.

“Semoga upaya ini menjadi kekuatan bersama untuk menyebarkan informasi sesuai dengan konsep awal KPU,” ungkapnya.

Dalam upaya menjaga keterlibatan publik, seluruh pemangku kepentingan baik di tingkat kecamatan maupun desa diminta untuk aktif dalam menyebarkan informasi terkait Pemilukada 2024 yang telah diunggah melalui media sosial KPU. Hal ini diharapkan dapat membantu dalam kesuksesan pelaksanaan Pemilukada dengan sungguh-sungguh.

Baca Juga:  Waspada Pungutan Liar, Unud Tegaskan Biaya Kuliah Mengacu Permendikbud

Rapat evaluasi tersebut juga dihadiri oleh Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Dinas PMD, Perbekel, dan Lurah se-Kabupaten Buleleng, menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan partisipasi publik dalam proses demokrasi yang sedang berjalan. (adv/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments