Jelang Akhir Masa Jabatan di Bali, Mahendra Jaya Dilantik sebagai Irjen Kemendagri

0
274
Jelang Akhir Masa Jabatan di Bali, Mahendra Jaya Dilantik sebagai Irjen Kemendagri
Jelang Akhir Masa Jabatan di Bali, Mahendra Jaya Dilantik sebagai Irjen Kemendagri. Sumber foto: Humas Pemprov Bali

UPDATEBALI.com, JAKARTA – Menjelang berakhirnya masa tugas sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya resmi dilantik sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri) pada Selasa 11 Februari 2025.

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, di Ruang Rapat Utama Gedung A, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Dalam prosesi pelantikan, Mahendra Jaya dilantik bersamaan dengan Tomsi Tohir yang dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri. Mendagri Tito Karnavian dalam sambutannya menekankan bahwa kedua jabatan tersebut memiliki peran strategis yang berpengaruh tidak hanya dalam lingkup internal Kemendagri, tetapi juga terhadap kebijakan dan pembinaan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Denpasar Borong Dua Penghargaan Nasional, Jadi Kota Terbaik Penanganan Kemiskinan dan Stunting di Jawa-Bali

“Irjen memiliki tanggung jawab besar dalam melakukan pengawasan internal dan memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya berharap amanah ini dapat dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalisme,” ujar Tito Karnavian.

S. M. Mahendra Jaya sebelumnya pernah menjabat sebagai Staf Khusus Bidang Keamanan dan Hukum Menteri Dalam Negeri serta sebagai Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa. Pada 5 September 2023, ia diangkat sebagai Penjabat Gubernur Bali untuk menggantikan Gubernur sebelumnya yang telah habis masa jabatannya.

Baca Juga:  Jaksa Nyatakan Berkas Perkara Olivia Nathania Lengkap

Dengan pengalaman panjang dalam pemerintahan dan pengawasan, diharapkan Mahendra Jaya dapat membawa perubahan positif dalam meningkatkan efektivitas pengawasan internal di Kemendagri serta mendukung penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik dan transparan.(yud/ub)