UPDATEBALI.com, BULELENG – Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Buleleng menyelenggarakan acara pembinaan bagi para klian adat se-kabupaten terkait tari Joged Bumbung.
Bertempat di Gedung Sasana Budaya pada Rabu 12 Juni 2024, acara yang bertajuk “Menjaga Warisan Adiluhung Tari Joged Bumbung Dengan Pakem yang Benar” ini menghadirkan narasumber dari kalangan seniman lokal serta kepemangkuan adat.
Kadis Kebudayaan, Nyoman Wisandika, dalam sambutannya menyampaikan tujuan acara ini adalah untuk menyatukan persepsi mengenai aturan-aturan yang berlaku dalam tari Joged Bumbung, serta menghindari kesan yang tidak pantas.
“Dalam konteks viralnya Joged Bumbung di media sosial, kami mengundang para klian adat untuk bersama-sama menyatukan persepsi tentang aturan yang benar serta menjauhkan tarian ini dari kesan yang tidak senonoh,” ungkap Wisandika.

Lebih lanjut, Wisandika menekankan pentingnya kerjasama antara klian adat, panitia, dan sekehe joged dalam menjalankan tari Joged Bumbung. Dia berharap agar edukasi mengenai tarian ini dapat diberikan secara menyeluruh kepada masyarakat.
“Kedepannya, klian adat diharapkan untuk selalu berkoordinasi dengan panitia dan sekehe joged agar selalu mengikuti pakem yang telah ditentukan,” tambahnya.
Selain mengundang para klian adat, Disbud Buleleng juga berencana untuk melibatkan sanggar-sanggar tari di wilayah tersebut dalam upaya menyamakan persepsi mengenai aturan-aturan yang berlaku dalam tari Joged Bumbung. Dengan demikian, diharapkan kejadian seperti viralnya Joged Bumbung di media sosial dapat dihindari di masa mendatang.
“Melalui acara pembinaan ini, diharapkan para klian adat dan sanggar tari di Buleleng dapat memahami dengan baik aturan-aturan yang benar dalam tari Joged Bumbung. Sehingga, tarian ini dapat dilestarikan dan ditampilkan dengan cara yang sopan serta sesuai dengan adat istiadat masyarakat Bali,” harapnya.(adv/ub)