spot_img
spot_img
BerandaBaliPastikan Pelayanan Tetap Optimal, Sekda Alit Wiradana Monitoring MPP Sewakadarma Kota Denpasar

Pastikan Pelayanan Tetap Optimal, Sekda Alit Wiradana Monitoring MPP Sewakadarma Kota Denpasar

UPDATEBALI.comDENPASARSekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana memantau pelaksanaan Pelayanan Publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewakadarma Kota Denpasar pada Senin 8 April 2024.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024. Pelayanan publik dijadwalkan akan tetap buka pada tanggal 8 dan 9 April mulai pukul 08.00-12.00 Wita.

Dalam kesempatan tersebut, Ida Bagus Alit Wiradana didampingi oleh Asisten Administrasi Pemerintahan I Made Toya, serta beberapa kepala dinas terkait, seperti Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar, Ida Bagus Benny Pidada Rurus, Kadis Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar, IB Alit Adhi Merta, dan Kabag Organisasi Luh Made Kusuma Dewi.

Baca Juga:  Bupati Tamba Cek Dampak Abrasi di Pebuahan Jembrana

Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan publik yang efektif kepada masyarakat selama Cuti Bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024. Monitoring ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa pelayanan publik selama cuti bersama berjalan lancar, sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik.

“Hal ini sesuai dengan komitmen Pemkot Denpasar dan arahan Bapak Walikota dan Wakil Walikota Denpasar agar pelayanan publik tetap bisa berjalan melayani kebutuhan masyarakat seperti pengurusan perizinan, pelayanan administrasi kependudukan, dan lainnya. Dari monitoring yang dilaksanakan ini, ternyata masyarakat yang datang cukup antusias. Untuk itu saya memberi apresiasi kepada perangkat daerah yang telah memberikan pelayanan secara maksimal selama cuti bersama ini,” kata Alit Wiradana.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Pemerintah secara resmi telah menetapkan empat hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Total empat hari cuti bersama Idul Fitri tersebut ditetapkan dua hari sebelum dan dua hari sesudah Lebaran, yaitu pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April. Sedangkan puncak Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 10 dan 11 April. Penetapan cuti bersama ini mengacu pada Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2023 Tanggal 24 Oktober 2023 tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2024.

Baca Juga:  Tak Hanya Mudah dan Cepat, Super Apps Digital Banking BRImo Juga Hadirkan Keamanan Bertransaksi

Alit Wiradana menegaskan bahwa dalam menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menpan RB serta Surat Edaran Gubernur Bali tersebut, Pemkot Denpasar telah mengeluarkan Surat Sekretariat Daerah Kota Denpasar Nomor: 000.8.3.4/424/Org. tanggal 1 April 2024 tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik pada Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Hadiri Peluncuran Tahapan Pilkada 2024

“Surat edaran tersebut menegaskan bahwa perangkat daerah yang pelayanannya bersentuhan langsung dengan masyarakat diharapkan untuk membuka layanan pada saat cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah,” ucapnya.

Kadis DPMPTSP Kota Denpasar, IB Benny Pidada Rurus, menjelaskan secara teknis bahwa pada Senin dan Selasa tanggal 8 dan 9 April, pelayanan di MPP Sewakadarma Kota Denpasar buka dari pukul 08.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita. Sedangkan pada hari Rabu sampai dengan Senin, tanggal 10 – 15 April 2024, pelayanan di MPP Sewakadarma Kota Denpasar akan tutup dan akan buka kembali pada Selasa, 16 April mendatang.

Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, menambahkan bahwa pelayanan Disdukcapil Kota Denpasar juga akan tetap buka saat cuti bersama tanggal 8 dan 9 April. Pelayanan tidak hanya akan buka di MPP Sewakadarma, tetapi juga di masing-masing kecamatan se-Kota Denpasar.(per/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments