UPDATEBALI.com, BULELENG – Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng mengadakan rapat kerja dengan tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengintensifkan pembahasan Laporan Petanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun 2021, di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, pada Senin (11/7/2022).
Ketiga SKPD yang diajak membahas hal itu yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUTR), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) serta Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng.
Usai memimpin rapat, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Putu Mangku Budiasa, SH., MH. mengungkapkan bahwa saat ini secara prinsip sudah tidak ada lagi persoalan terkait program serta realisasi anggaran 2021, namun dirinya berharap pada msaing-masing Dinas untuk mengetahui pentingnya membangun sinergitas sehingga tidak terjadi egosektoral antara Dinas lain.
“seperti misalnya pada sektor investasi jangan sampai Dinas Perijinan sudah memberikan ijin sementara Dinas PU memberikan teguran, ini kan lucu,� ucapnya.
Selanjutnya Mangku Budiasa menyampaikan, bahwa terkait dengan ditiadakanya anggran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam bentuk dana Alokasi Khusus jalan pada tahun depan membuat persoalan baru bagi Pemerintah Daerah, sebab tidak mungkin dalam satu tahun anggaran tidak menganggarkan biaya pemeliharaan dan peningkatan jalan, dengan 1200 kilometer panjang jalan Kabupaten yang saat ini dimiliki dan tingkat kerusakan sepanjang 300 kilometer yang tidak mungkin dalam satu tahun ini tidak dianggarkan.
“Tidak mungkin dalam satu tahun anggaran tidak menganggarkan biaya pemeliharaan dan peningkatan jalan, dengan 1200 km panjang jalan Kabupaten yang kita miliki dan tingkat kerusakan sepanjang 300 km yang tidak mungkin dalam satu tahun ini tidak dianggarkan,” jelasnya.
Sehingga dalam pembahasan anggaran kedepan diharapkan Dinas PUTR betul – betul cermat menyampaikan kepada Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), setidaknya 50% dari APBN yang diterima atau paling tidak sekitar Rp25 miliar harus digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan ini.
Sekedar informasi rapat itu dihadiri oleh, anggota Komisi II, DPRD Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas PUTR, Putu Adipta Eka Putra, Kepala Dinas Perkimta, Nyoman Surattini, ST, dan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos. M.Si, serta tim Ahli DPRD Kabupaten Buleleng.(diana/ub)





