UPDATEBALI.com, KARANGASEM – Upaya menjaga kesucian dan kebersihan kawasan suci terus diperketat dalam rangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) Tahun 2026 di Pura Agung Besakih, Karangasem. Badan Pengelola FKSPA Besakih bersama UPTD KPH Bali Timur melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan plastik sekali pakai oleh para pemedek.
Pada hari ketiga pelaksanaan IBTK, Minggu 5 April 2026, petugas di Pos Manik Mas tampak melakukan pemeriksaan secara langsung kepada setiap pemedek yang datang untuk memastikan tidak ada yang membawa maupun menggunakan plastik sekali pakai. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk implementasi dari kebijakan Pemerintah Provinsi Bali terkait pembatasan sampah plastik.
Humas Badan Pengelola FKSPA Besakih, I Putu Murdiana Jaya, menyebutkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Jika dibandingkan dengan tahun lalu, pemedek tahun ini lebih sadar dan sangat sedikit yang membawa tas plastik sekali pakai,” ujarnya.
Meski demikian, petugas masih menemukan beberapa pemedek yang kedapatan membawa plastik sekali pakai, terutama untuk membungkus sarana upacara. Terhadap hal tersebut, petugas langsung memberikan edukasi serta mengarahkan pemedek agar mematuhi aturan yang berlaku.
Murdiana menegaskan, kegiatan screening ini merupakan langkah preventif untuk menjaga kawasan Pura Agung Besakih tetap bersih dan bebas dari sampah plastik. Selain itu, edukasi kepada masyarakat terus digencarkan agar kebiasaan ramah lingkungan dapat tertanam dalam setiap aktivitas persembahyangan.
Sebagai dukungan terhadap kebijakan tersebut, kios-kios di kawasan Pura Agung Besakih juga telah menyediakan tas kain sebagai alternatif pengganti plastik sekali pakai. Dengan demikian, pemedek tetap dapat membawa perlengkapan upacara tanpa merusak lingkungan.
Menurutnya, sejak tahun 2023, pengawasan terhadap penggunaan plastik sudah dilakukan secara konsisten. Bahkan pada periode 2023 hingga 2025, pihak pengelola masih menyediakan tas pengganti secara gratis bagi pemedek yang kedapatan membawa plastik sekali pakai.
Namun, memasuki IBTK 2026, kebijakan tersebut diperketat. Pengelola tidak lagi menyediakan tas pengganti gratis, sehingga pemedek yang membawa plastik diarahkan untuk membeli tas ramah lingkungan yang telah tersedia di kios sekitar kawasan pura.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan, sekaligus mendukung terwujudnya kawasan suci yang bersih, asri, dan bebas dari sampah plastik sekali pakai.(yud/ub)





