HUT ke-81 RI Jadi Hari Kebebasan, Satu Napi Langsung Keluar dari Lapas Singaraja

0
119
Proses penyerahan SK remisi secara simbolis dalam upacara yang berlangsung di Aula Nusantara Lapas Singaraja.
Proses penyerahan SK remisi secara simbolis dalam upacara yang berlangsung di Aula Nusantara Lapas Singaraja. Sumber foto : Dna/updatebali

UPDATEBALI.com, BULELENG – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum berbeda bagi Gede Sritama. Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja tersebut menghirup udara bebas setelah menerima Remisi Umum II pada Senin 17 Agustus 2026.

Gede Sritama menjadi satu-satunya warga binaan Lapas Singaraja yang langsung bebas pada momentum peringatan kemerdekaan tahun ini. Surat Keputusan (SK) remisi diserahkan secara simbolis dalam upacara yang berlangsung di Aula Nusantara Lapas Singaraja.

Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Iskandar Djamil, mengatakan dari total 407 penghuni Lapas Singaraja, pemberian remisi tahun ini diberikan kepada 237 warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Baca Juga:  Bupati Buleleng Hadiri Pembersihan Danau Buyan, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

Selain Gede Sritama yang mendapat Remisi Umum II, sebanyak 236 warga binaan lainnya menerima Remisi Umum I dengan besaran pengurangan masa pidana antara satu hingga enam bulan.

“Rinciannya, 236 orang mendapatkan Remisi Umum I atau pengurangan masa pidana bervariasi dari 1 hingga 6 bulan. Kebahagiaan bertambah karena 1 orang narapidana atas nama Gede Sritama berhak mendapat Remisi Umum II, yakni langsung bebas hari ini,” ujar Iskandar.

Iskandar menjelaskan, remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Baca Juga:  Sekda Bali Sambut Baik SERAMBI 2024, Harap Perbankan Beri Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Penyerahan remisi berlangsung dalam rangkaian upacara peringatan kemerdekaan yang dihadiri Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG., Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, S.H., serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buleleng.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Buleleng membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Warga binaan yang memperoleh remisi diminta menjadikan masa pembinaan sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan setelah kembali ke masyarakat.

“Jadikan masa pembinaan sebagai pelajaran berharga. Remisi ini harus memotivasi untuk terus berbenah, mempercepat proses reintegrasi sosial, dan kelak kembali ke masyarakat sebagai individu yang mandiri serta taat hukum,” Kata dia.

Baca Juga:  Dinas Perhubungan Provinsi Bali Klarifikasi Runtuhnya Jembatan Penghubung Dermaga Pelabuhan Toya Pakeh

Peringatan HUT ke-81 RI di Lapas Singaraja tidak hanya diisi dengan penyerahan remisi. Sejumlah kegiatan telah digelar sejak Juli, mulai dari perlombaan, donor darah lintas instansi hingga bakti sosial.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan cenderamata hasil karya warga binaan kepada Bupati Buleleng, penampilan hiburan, serta peninjauan stan pameran yang menampilkan produk-produk unggulan hasil pembinaan warga binaan Lapas Singaraja.(dna/updatebali)