Selasa, Maret 11, 2025
BerandaBaliHari Ini Jaring 29 Orang Pelanggar, Tim Yustisi Denpasar Rutin Gelar Penertiban...

Hari Ini Jaring 29 Orang Pelanggar, Tim Yustisi Denpasar Rutin Gelar Penertiban Prokes

UPDATEBALI.com, Denpasar – Giat Penertiban dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan dimasa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) rutin dilaksanakan Tim Yustisi Kota Denpasar Kali ini, Senin (17/5/2022) kegiatan dilaksanakan di Simpang Depan Warung Mina Desa Peguyangan Kangin Kecamatan Denpasar Utara.

Kasatpol PP Kota Denpasar AAN  Bawa Nendra mengatakan, dalam penertiban ini sebanyak 29 orang yang terjaring karena salah, menggunakan masker.

Baca Juga:  14 orang Pelanggar Prokes Dijaring Tim Yustisi Kota Denpasar

“Sebagai efek jera kami memberikan sanksi kepada warga yang ditemui salah menggunakan masker,  seperti menghafalkan Pancasila,  dan push,� kata Bawa Nendra.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam penertiban itu pihaknya sambil membagikan masker kesehatan gratis untuk masyarakat, serta tim mengkampanyekan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas) dengan pengeras suara sambil mengedukasi masyarakat.

Baca Juga:  Sekda Buleleng Ajak Undiksha Perhatikan Kompetensi Saat Mengirim Mahasiswa PKL

Menurutnya pelanggar sampai saat ini masih ditemukan sesuai dengan peraturan Gubernur maka pihaknya akan terus melakukan penertiban di seluruh objek wisata di Kota Denpasar.

Dengan langkah tersebut diharapkan masyarakat semakin sadar  mentaati protokol kesehatan sehingga penularan covid-19 bisa ditekan. (per/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments