Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliHadiri Rapat Paripurna, Mahendra Jaya: DPRD Bali Setujui Raperda Insentif dan Pengarusutamaan...

Hadiri Rapat Paripurna, Mahendra Jaya: DPRD Bali Setujui Raperda Insentif dan Pengarusutamaan Gender

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Setelah melalui proses panjang dialog, diskusi, dan tanya jawab yang intensif, akhirnya dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Pengarusutamaan Gender telah rampung dan siap untuk disahkan.

Penjabat Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, dalam rapat paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 DPRD Provinsi Bali di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin 22 April 2024, mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dalam pembahasan kedua Raperda tersebut.

Baca Juga:  Pj Gubernur Bali Serahkan Penghargaan dan Bonus pada Dua Atlet Asian Games 2022

“Seluruh anggota DPRD Provinsi Bali dan Tim Pansus telah menunjukkan komitmen dan dedikasi yang tinggi dalam memperjuangkan kemajuan bagi masyarakat Bali melalui pembahasan kedua Raperda ini,” ujar Mahendra Jaya.

Dengan disetujuinya kedua Raperda tersebut, langkah selanjutnya akan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Menurut Pasal 267 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 88 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Raperda akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk proses fasilitasi lebih lanjut.

Baca Juga:  Fasilitasi Karya Inovasi, Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng Gelar Sosialisasi HKI

Sebelumnya, DPRD Provinsi Bali telah menunjukkan dukungan mereka terhadap kedua Raperda tersebut melalui Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali.

“Saya berharap proses fasilitasi ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti, sehingga kedua Raperda ini dapat segera menjadi bagian dari peraturan daerah yang berlaku di Bali,” tambah Mahendra Jaya.

Tidak hanya itu, dalam rapat paripurna tersebut juga disampaikan rekomendasi terhadap laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bali Tahun 2023 yang telah disampaikan sebelumnya oleh Penjabat Gubernur Bali pada Rapat Paripurna ke-4 Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 pada 25 Maret 2024.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments