UPDATEBALI.com, TABANAN – Kasus pencurian sepeda motor terjadi di wilayah hukum Polres Tabanan tepatnya di salah satu rumah kost di banjar Tegal Belodan, desa Dauh Peken, Tabanan, Kamis 4 Januari 2024.
Sepeda motor jenis matic milik Ni Made Ayu Indra Dewi (19) asal Mendoyo, Jembrana, raib.
Kapolsek Kota Tabanan, AKP I Nyoman Sumantara, mengatakan modus pelaku pencurian menggunakan kunci palsu. Akibatnya sepeda motor matic nomor.kendaraan DK 5204 ZS milik Ayu Indra Dewi bisa dilarikan dengan mudah. Dimana menurut keterangan korban, sebelumnya pada Rabu 3 Januari 2024, korban sempat pergi ke pasar senggol membeli makanan sekitar pukul 19.30 Wita dan pulang untuk beristirahat. Ia baru tahu sepeda motornya hilang, saat dibangunkan oleh rekannya yang menanyakan keberadaan motornya.
Mendengar itu, korban langsung bangun dan keluar kamar untuk melihat keberadaan motornya yang sudah tidak ada. Korban bersama rekannya sempat berusaha mencari keberadaan motor tersebut di sekitar tempat kos. Namun, motor itu tidak kunjung ditemukan hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polisi.
“Kami masih melakukan penyelidikan kerugian 21 juta, pelaku ini diduga menggunakan kunci palsu,” kata Kapolsek.(tia/ub)