spot_img
spot_img
BerandaBaliGubernur Koster Tegaskan Komitmen Bali Perangi Narkoba, Dorong Sistem Pencegahan Berbasis Desa...

Gubernur Koster Tegaskan Komitmen Bali Perangi Narkoba, Dorong Sistem Pencegahan Berbasis Desa Adat

UPDATEBALI.com, DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Wilayah Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis, 5 Februari 2026.

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia yang memiliki tingkat keterbukaan tinggi terhadap arus wisatawan domestik maupun mancanegara.

Dengan jumlah penduduk sekitar 4,4 juta jiwa dan ketergantungan ekonomi sebesar 66 persen pada sektor pariwisata, Bali harus menjaga citra serta keamanan wilayah dari ancaman narkotika.

“Ketika saya menerima audiensi Kepala BNN dan melihat data yang disampaikan, saya melihat kita harus sangat serius menangani persoalan narkoba ini. Bali adalah destinasi wisata dunia, wilayahnya kecil, tetapi memiliki daya tarik global yang luar biasa,” ujar Gubernur.

Baca Juga:  Rayakan Anniversary ke-20, Daikin Proshop CV Artic Gelar Donor Darah dan Bagikan Sembako

Ia menekankan bahwa penanganan narkoba harus dilakukan secara komprehensif dari hulu hingga hilir melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, BNN, hingga desa adat. Salah satu langkah yang didorong adalah pembentukan sistem pencegahan berbasis desa adat melalui penyusunan pararem anti narkoba sebagai benteng kearifan lokal.

Rakor P4GN 2026 diharapkan menghasilkan rencana aksi daerah yang konkret dan terintegrasi untuk memperkuat deteksi dini, pencegahan, rehabilitasi, serta pemberantasan peredaran narkotika di Bali. Upaya ini sejalan dengan visi pembangunan “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” yang menekankan keseimbangan, keharmonisan, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat.

Baca Juga:  777 Tenaga Surveyor Jembrana Satu Data dari Desa Mulai Bertugas  

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin menyampaikan bahwa ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Bali terus menunjukkan dinamika yang semakin kompleks dan mengkhawatirkan. Kejahatan narkoba tidak hanya mengancam individu, tetapi juga ketahanan sosial dan masa depan generasi bangsa.

Data tahun 2025 menunjukkan tingginya kasus narkotika yang terungkap di sejumlah wilayah, terutama Kota Denpasar, Badung, dan Buleleng. Selain itu, munculnya jenis narkoba baru serta perubahan modus kejahatan, seperti penyusupan zat adiktif dalam cairan vape dan praktik clandestine lab, menuntut kebijakan yang adaptif dan progresif.

Baca Juga:  Gubernur Bali: Anggota PWI Berperan Vital Informasikan Pembangunan

Sejumlah langkah strategis pun didorong, antara lain pembentukan pusat rehabilitasi terpadu milik daerah, penguatan tim terpadu lintas instansi, serta penerapan kebijakan rehabilitasi bagi penyalahguna melalui asesmen terpadu.

Melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor, pemerintah berharap penanganan narkoba di Bali dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Masyarakat juga diimbau berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan dengan melaporkan atau berkonsultasi terkait permasalahan narkotika melalui Call Center 184 maupun layanan pengaduan yang tersedia, demi mewujudkan Bali Bersinar dan melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments