spot_img
spot_img
BerandaBaliGubernur Koster Pimpin Ritual Penyucian Kawasan Pusat Kebudayaan Bali

Gubernur Koster Pimpin Ritual Penyucian Kawasan Pusat Kebudayaan Bali

UPDATEBALI.com, KLUNGKUNGGubernur Bali Wayan Koster memimpin pelaksanaan Upacara Tawur Agung Labuh Gentuh yang dirangkaikan dengan Pangruak Bhumi, Bhumi Sudha, Panegteg Jagat, dan Pitra Dekot di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB), Kabupaten Klungkung.

Upacara sakral tersebut berlangsung bertepatan dengan rahina Kajeng Kliwon Enyitan, Senin (Soma Kliwon, Krulut), 29 Desember 2025.

Prosesi upacara dipuput oleh sejumlah sulinggih, yakni Ida Ratu Shri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun, Ida Pedanda Reshi Agung Pinatih Kusuma Yoga, Ida Pedanda Gde Putra Dalem, Ida Pandita Mpu Jaya Acharyananda, serta Ida Pedanda Gde Jelantik Giri. Upacara dilaksanakan di kawasan Madya Pusat Kebudayaan Bali dan secara bersamaan juga digelar di kawasan Purwa, Daksina, Pascima, serta Utara kawasan PKB.

Usai rangkaian persembahyangan, Murdaning Jagat Bali Wayan Koster melaksanakan prosesi Nyakupang Karang Kawasan Pusat Kebudayaan Bali dengan luas mencapai 326 hektare, yang dilanjutkan dengan Nuwek Bagia bersama Bupati Klungkung I Made Satria. Prosesi tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa, Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Klungkung.

Baca Juga:  Alami Kontraksi Hebat, Warga Datah Terpaksa Melahirkan di Mobil

Pelaksanaan Upacara Tawur Agung Labuh Gentuh dan rangkaian prosesi niskala ini merupakan bagian dari upaya penyucian kawasan serta permohonan keharmonisan antara manusia, alam, dan Hyang Widhi Wasa. Prosesi tersebut dilaksanakan sebagai tahapan spiritual sebelum dimulainya pembangunan Zona Inti Kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang direncanakan mulai berjalan pada tahun 2026.

Dalam sambutannya, Gubernur Wayan Koster menjelaskan bahwa penyucian kawasan PKB memiliki latar belakang historis dan spiritual yang kuat. Wilayah yang mencakup Desa Tangkas, Desa Gelgel, dan Desa Jumpai di Kecamatan Klungkung, serta Desa Sampalan Kelod dan Desa Gunaksa di Kecamatan Dawan, diketahui pernah terdampak letusan Gunung Agung pada tahun 1963 yang menimbulkan banyak korban jiwa.

“Sejak tahun 1963, kawasan ini juga menjadi lokasi aktivitas galian C, di mana seluruh sumber daya pasirnya habis dikeruk sehingga kawasan ini sempat terbengkalai dan pernah digunakan untuk hal-hal yang tidak baik,” ujar Gubernur Koster.

Baca Juga:  Capaian Kinerja Wayan Koster dan Tjok Oka Sukawati dalam Membangun Bali Era Baru

Ia menuturkan, setelah pelaksanaan upacara ini, pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang terbagi dalam tiga zona, yakni Zona Inti, Zona Penunjang, dan Zona Penyangga, akan mulai direalisasikan secara bertahap. Tahap awal pada tahun 2026 akan difokuskan pada pembangunan Zona Inti.

Zona Inti Kawasan PKB dirancang sebagai pusat kegiatan seni dan budaya Bali, dengan pembangunan berbagai fasilitas seperti panggung terbuka, panggung tertutup, wantilan, serta sarana pendukung lainnya. Fasilitas tersebut nantinya akan menjadi lokasi penyelenggaraan berbagai agenda budaya, termasuk Pesta Kesenian Bali, Festival Seni Bali Jani, serta kegiatan seni budaya lain yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Gubernur Koster menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas seni budaya di Zona Inti direncanakan berlangsung selama dua tahun, yakni dari 2026 hingga 2027. Saat ini, proses perencanaan teknis tengah berjalan.

“Saat ini sedang dirancang Detail Engineering Design (DED) dan ditargetkan selesai pada akhir Januari 2026, sehingga pada Februari atau paling lambat April 2026 proses tender pembangunan sudah dapat dimulai, dengan total anggaran mencapai Rp1,2 triliun,” jelasnya.

Baca Juga:  BEM FKH Unud Gelar Kuliah Umum Perdana “Traditional vs Modern: More Effectiveness Treatment for Dermatology Case at Pet Animal"

Ia menegaskan, pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali harus selesai paling lambat Desember 2027. Target tersebut ditetapkan agar pada tahun 2028, Pesta Kesenian Bali ke-50 dapat diselenggarakan di kawasan tersebut, yang disambut antusias oleh para undangan yang hadir.

Selama ini, Pesta Kesenian Bali dan berbagai agenda seni budaya lainnya dilaksanakan di Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar. Namun, seiring meningkatnya kreativitas budaya, jumlah seniman aktif, serta tingginya animo masyarakat dan wisatawan, fasilitas tersebut dinilai sudah tidak lagi mampu menampung kebutuhan kegiatan seni budaya Bali secara optimal.

Menutup sambutannya, Gubernur Wayan Koster memohon doa agar seluruh tahapan pembangunan yang direncanakan mulai tahun 2026 dapat berjalan lancar dan memperoleh restu secara sekala dan niskala.

“Apa yang kita laksanakan di kawasan ini diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat Bali. Selain untuk penguatan budaya Bali, kawasan ini juga akan menjadi destinasi wisata baru dan pusat pertumbuhan ekonomi yang berdampak bagi Kabupaten Klungkung, Karangasem, Gianyar, dan Bangli,” tutup Gubernur Koster.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments