UPDATEBALI.com, JAKARTA — Gubernur Bali, Wayan Koster bersama pemerintah pusat menyepakati dimulainya pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bali pada Juli 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa, 21 April 2026.
Proyek strategis ini akan berlokasi di kawasan Benoa, Denpasar, dengan rencana peletakan batu pertama pada 8 Juli 2026. Menurut Koster, pembangunan ditargetkan berlangsung selama sekitar 15 bulan, rampung pada Oktober 2027, dan mulai beroperasi pada Desember 2027.
“Pembangunan fasilitas PSEL berbasis teknologi ramah lingkungan dipastikan akan dilakukan di Bali sebagai solusi konkret persoalan sampah,” ujar Koster.
Fasilitas ini dirancang mampu mengolah sedikitnya 1.200 ton sampah per hari. Pasokan utama akan berasal dari Denpasar sekitar 700 ton per hari dan Badung sekitar 500 ton per hari, menjadikannya dua wilayah penyumbang terbesar.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Bupati Badung I Nyoman Adi Arnawa, bersama perwakilan pemerintah pusat, operator proyek, serta pihak terkait lainnya.
Meski mengandalkan teknologi modern, Koster menekankan bahwa keberhasilan PSEL sangat bergantung pada peran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumber. Ia menilai kualitas sampah yang masuk akan menentukan efisiensi dan optimalisasi produksi energi listrik.
“Masyarakat harus memperkuat budaya memilah sampah organik, anorganik, dan residu. Ini menjadi kunci agar PSEL bisa berjalan optimal,” tegasnya.
Energi listrik yang dihasilkan dari fasilitas ini nantinya akan diserap oleh PT PLN (Persero) sebagai bagian dari pengembangan energi bersih dan berkelanjutan di Bali.
Penandatanganan kerja sama ini juga disaksikan sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Lingkungan Hidup, Wakil Menteri Dalam Negeri, serta jajaran direksi PLN dan Pelindo.
Proyek PSEL ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah di Bali sekaligus mendorong transisi menuju energi ramah lingkungan.(yud/ub)





