
UPDATEBALI.com, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster melantik I Kadek Mudarta sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali dalam upacara pelantikan di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Jumat 31 Oktober 2025.
Pelantikan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 930/04C/KK/2025.
Kadek Mudarta yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Keterpaduan Moda Dishub Provinsi Bali, kini dipercaya memimpin dinas yang memegang peranan penting dalam pembangunan sistem transportasi di Pulau Dewata.
Dalam arahannya, Gubernur Koster menyampaikan bahwa jabatan Kepala Dinas Perhubungan bukan hanya soal mengatur lalu lintas, tetapi juga memastikan mobilitas masyarakat dan wisatawan berjalan efisien, aman, serta ramah lingkungan.
“Kadis Perhubungan harus tegas dan berani mengambil langkah cepat. Pastikan program strategis yang sudah direncanakan bisa terealisasi pada tahun 2026,” ujar Koster.
Ia menekankan pentingnya mempercepat penyelesaian sejumlah program prioritas seperti pembangunan fasilitas parkir di kawasan Batur, proyek underpass baru, serta penataan kawasan sekitar Pesta Kesenian Bali (PKB) agar dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Selain menyoroti infrastruktur, Gubernur Koster juga meminta perhatian khusus terhadap persoalan kemacetan di kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan) yang semakin meningkat.
“Kawasan Sarbagita adalah jantung aktivitas masyarakat dan wisatawan. Harus ada skenario pengaturan lalu lintas jangka pendek yang terukur dan efektif,” ujarnya.
Koster juga menyinggung berbagai persoalan transportasi yang masih terjadi di Bali, mulai dari angkutan wisata ilegal, ojek daring tanpa izin, hingga pengemudi non-KTP Bali yang beroperasi tidak sesuai aturan. Ia meminta agar penegakan dilakukan tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif.
“Tertibkan tapi dengan cara yang tepat. Kolaborasikan Dishub, Satpol PP, dan kepolisian untuk memastikan semua berjalan sesuai regulasi,” pesannya.
Dalam arahannya, Gubernur Koster juga menyoroti fenomena pelanggaran lalu lintas oleh wisatawan asing yang sering terjadi, seperti mengendarai motor tanpa helm atau tanpa SIM internasional.
“Ini bukan sekadar soal pelanggaran hukum, tetapi juga citra Bali sebagai destinasi dunia. Kalau melanggar, tetap harus ditindak,” tegasnya.
Koster meminta agar Dinas Perhubungan bekerja sama dengan instansi terkait dalam melakukan penertiban dan edukasi wisatawan, untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas yang beradab dan aman.
Menutup arahannya, Gubernur Koster menegaskan pentingnya soliditas internal dan semangat gotong royong di tubuh Dishub Bali.
“Kita harus bekerja satu arah, satu semangat, satu tujuan untuk kemajuan transportasi Bali. Semua dilakukan demi masyarakat dan masa depan Bali yang lebih baik,” tutupnya.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemprov Bali memperkuat arah kebijakan transportasi yang berbasis lingkungan, berdaya saing, dan mendukung pariwisata berkelanjutan sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.(yud/ub)


