Jumat, Mei 30, 2025
BerandaBaliGubernur Koster Larang Produksi Air Mineral Plastik di Bawah 1 Liter, Bali...

Gubernur Koster Larang Produksi Air Mineral Plastik di Bawah 1 Liter, Bali Menuju Bebas Sampah Plastik

UPDATEBALI.com, DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster kembali menegaskan kepada seluruh produsen air minum dalam kemasan (AMDK) agar menghentikan produksi dan penjualan air minum kemasan plastik berukuran di bawah satu liter.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Pernyataan ini disampaikan Gubernur saat menggelar rapat bersama para produsen AMDK dari seluruh kabupaten/kota di Bali yang berlangsung di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar pada Kamis, 29 Mei 2025.

Koster menegaskan bahwa penghentian produksi AMDK ukuran di bawah satu liter didasari oleh pertimbangan penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem Pulau Dewata.

“Hal ini bertujuan menekan penggunaan sampah plastik sekali pakai. Pengolahan sampah dan pembatasan sampah plastik ini saya tegaskan, bahkan sudah menjadi prioritas Kementerian Lingkungan Hidup, yang sangat mendukung penyelesaian permasalahan sampah di Bali,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan II Tahun 2023

Gubernur Koster meminta para produsen untuk mematuhi SE nomor 9 tahun 2025 dan segera menghentikan produksi AMDK ukuran di bawah satu liter. Ia memberi batas waktu hingga Desember 2025 bagi sisa produk yang masih beredar untuk habis terjual.

“Saya minta produksinya dihentikan. Hanya produk yang sudah diproduksi sampai Desember 2025 yang boleh habis terjual. Mulai Januari 2026, tidak boleh ada lagi produksi atau penjualan AMDK di bawah satu liter,” tegasnya.

Program ini akan terus berjalan dan bahkan akan semakin ditegaskan karena mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat, khususnya dari Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga:  Komitmen Selamatkan Lingkungan, Bupati Sanjaya Gandeng Seluruh Komponen Masyarakat

“Kementerian Lingkungan Hidup bahkan berencana memindahkan peringatan Hari Lingkungan Hidup ke Bali. Bali akan menjadi percontohan nasional atas kebijakan-kebijakan pro-lingkungan yang telah berjalan di sini,” ungkap Koster.

Gubernur asal Sembiran, Kabupaten Buleleng, ini menambahkan bahwa kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) di Bali saat ini hampir penuh dan sebagian besar didominasi oleh sampah plastik sekali pakai, terutama kemasan air mineral.

Karenanya, ia mendorong pelaku usaha untuk lebih peduli terhadap keberlanjutan lingkungan, berperan aktif menjaga Bali tetap bersih dari sampah plastik, serta melahirkan inovasi produk AMDK yang ramah lingkungan.

“Tanggung jawab saya adalah menyiapkan generasi penerus, termasuk menyiapkan ekosistem dan peradaban yang akan berlanjut sepanjang hayat. Bali banyak dilirik wisatawan karena ekosistem dan budaya yang bagus. Jika itu rusak, tidak akan ada yang datang, investasi pun sulit. Wisatawan tidak datang, ekonomi tidak tumbuh. Maka ekosistem budaya dan lingkungan harus tetap terjaga,” pungkasnya.

Baca Juga:  Gubernur Koster Resmi Buka Internasional Youth Championship 2023

Menurut Gubernur, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya ramah lingkungan di Bali yang mencakup berbagai inisiatif, seperti transisi ke energi terbarukan, pengelolaan sampah yang lebih baik, dan pengurangan emisi karbon.

“Tantangan Bali adalah persaingan dengan negara-negara lain. Ketika saya ekspos pembatasan sampah plastik dan minuman kemasan plastik di bawah satu liter, banyak apresiasi datang dari berbagai negara bahkan dunia. Maka saya minta semua pihak tertib agar Bali bisa survive, eksis, dan berdaya saing ke depan,” tutup Koster.(yud/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments