UPDATEBALI.com, DENPASAR – Tangis haru dan senyum bahagia mewarnai langit Denpasar saat ribuan tenaga kontrak akhirnya diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Momen bersejarah ini berlangsung dalam acara “Gubernur Bali Menyapa ASN dan Penyerahan SK CPNS dan PPPK Tahun Anggaran 2024″ yang digelar di Panggung Terbuka Ardha Candra, Art Centre Denpasar, Rabu, 28 Mei 2025.
Sebanyak 89 orang menerima SK CPNS, terdiri dari 66 Tenaga Teknis dan 23 Tenaga Kesehatan. Sementara itu, sebanyak 4.351 orang lainnya diangkat sebagai PPPK, dengan rincian 4.092 Tenaga Teknis, 157 Guru, dan 102 Tenaga Kesehatan.
Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta secara langsung menyerahkan SK tersebut di hadapan ribuan ASN.
Penyerahan ini turut disaksikan Ketua DPRD Bali Ida Sri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa, Kepala Kantor Regional X BKN, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Kepala BKPSDM Provinsi Bali, serta para Kepala OPD.
“Saya tahu banyak di antara kalian sudah puluhan tahun mengabdi sebagai tenaga kontrak. Ada yang 17 hingga 22 tahun menunggu. Hari ini, penantian itu berakhir,” ungkap Gubernur Koster, disambut tepuk tangan dan ucapan syukur dari para pegawai yang hadir.
Gubernur Koster mengatakan bahwa pengangkatan ini bukan hanya bentuk penghargaan terhadap loyalitas dan pengabdian, tetapi juga bagian dari upaya membangun birokrasi yang lebih kuat dan sejahtera.
Ia berharap para CPNS dan PPPK bekerja dengan dedikasi tinggi dan menjaga integritas, karena status yang disandang kini membawa tanggung jawab yang besar.
PPPK yang diangkat akan menerima gaji pokok, tunjangan istri dan anak (jika memiliki), serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang besarnya akan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Gubernur menekankan bahwa meski Bali pernah dilanda pandemi COVID-19, ia tetap mempertahankan TPP demi menjaga kesejahteraan pegawai.
“Saat pandemi, saya minta TPP jangan dipotong. Karena saya tahu itu penting untuk kebutuhan hidup pegawai,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra menjelaskan bahwa proses pengangkatan PPPK tahun ini merupakan hasil dari perjuangan panjang dan kebijakan berani Gubernur Bali dalam membuka formasi bagi tenaga kontrak.
“Terima kasih kepada Bapak Gubernur. Karena komitmen beliau, status hukum para tenaga kontrak kini lebih jelas dan kuat untuk terus mengabdi,” ucap Dewa Indra.
Ia menambahkan, seluruh pegawai PPPK akan dievaluasi setiap lima tahun. Jika kedisiplinan dan kinerja tidak terpenuhi, maka masa kerja tidak akan diperpanjang.
“Setelah malam ini, semua harus bekerja lebih disiplin dan penuh integritas,” pungkasnya.
Acara penyerahan SK ini tidak hanya menjadi simbol administratif, melainkan juga wujud nyata dari perjuangan panjang dan kesabaran ribuan tenaga kontrak yang akhirnya berbuah manis. Ini menjadi pengingat bahwa pengabdian tulus pada negara tidak akan pernah sia-sia.(yud/ub)