UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali merespons cepat munculnya keluhan warga terkait dugaan kerusakan kendaraan akibat penggunaan bahan bakar jenis Pertalite di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Gubernur Bali, Wayan Koster, meminta Pertamina melakukan riset mendalam dan investigasi menyeluruh untuk memastikan mutu bahan bakar yang beredar di masyarakat.
Dalam pertemuan resmi dengan jajaran Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus di Jayasabha, Denpasar, Minggu 29 Juni 2025, Gubernur Koster menyampaikan agar setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara terukur dengan pendekatan berbasis data.
“Perlu kajian objektif. Jika memang ada indikasi gangguan akibat bahan bakar, bandingkan jumlah kasus dengan total pengguna. Kita tidak bisa langsung menyimpulkan Pertalite sebagai penyebab utama,” ujar Koster.
Ia mengingatkan bahwa jumlah kendaraan yang terdampak masih tergolong kecil dibanding populasi pengguna BBM jenis tersebut. Oleh karena itu, langkah antisipatif tetap perlu disiapkan, namun harus melalui prosedur teknis dan ilmiah.
Pihak Pertamina, melalui Endo Eko Satryo, Sales Area Manager Retail Bali, mengungkapkan bahwa keluhan pertama kali mencuat lewat unggahan media sosial sebuah bengkel di Gianyar pada 14 Juni lalu. Pertamina langsung turun ke lapangan untuk mengambil sampel bahan bakar dari lokasi konsumen, SPBU, dan juga depot BBM.
“Hingga kini, sekitar 50 sampel telah kami kirim ke laboratorium untuk diperiksa secara menyeluruh. Kami ingin memastikan kualitas BBM tetap sesuai standar,” jelas Endo.
Meski hasil uji awal menunjukkan Pertalite di SPBU dan depot masih memenuhi spesifikasi teknis, Pertamina tetap bertanggung jawab atas keluhan masyarakat. Beberapa kendaraan telah mendapatkan perbaikan, bahkan biaya penggantian, khususnya pada bagian filter bensin.
Total 84 unit kendaraan tercatat melapor, dengan 20 di antaranya sudah ditindaklanjuti dalam bentuk perbaikan. Saat ini Pertamina juga menggandeng 31 bengkel resmi dan membuka layanan keluhan di lebih dari 100 SPBU di Bali.
Di tengah isu BBM Pertalite ini, Gubernur Koster kembali menegaskan arah kebijakan energi Bali ke depan. Ia menyatakan bahwa komitmen terhadap penggunaan energi bersih adalah bagian tak terpisahkan dari strategi pembangunan daerah.
“Bali tidak boleh lagi terlalu bergantung pada energi berbasis fosil. Gas alam, tenaga surya, dan kendaraan listrik adalah masa depan. Itulah kenapa kebijakan energi bersih di Bali adalah harga mati,” tegasnya.
Melalui Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2019, Pemprov Bali mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) yang tidak hanya ramah lingkungan, tapi juga memperkuat kemandirian energi. Kebijakan ini meliputi pemanfaatan panel surya di berbagai sektor hingga konversi ke kendaraan listrik.
Visi ini, menurut Koster, bukan hanya membawa dampak lingkungan yang positif, tetapi juga meningkatkan daya saing pariwisata Bali di mata wisatawan mancanegara yang peduli terhadap keberlanjutan.(yud/ub)





