UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali terus mempercepat realisasi pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya sebagai bagian dari solusi permanen mengatasi persoalan sampah di kawasan Denpasar dan Badung.
Proyek strategis tersebut dijadwalkan memasuki tahap peletakan batu pertama (groundbreaking) pada 8 Juli 2026 dan ditargetkan selesai pada akhir 2027.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan pembangunan PSEL menjadi langkah penting dalam reformasi sistem pengelolaan sampah Bali, terutama setelah kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung semakin terbatas dan munculnya berbagai persoalan penumpukan sampah di sejumlah wilayah.
“Proyek PSEL untuk penanganan sampah di wilayah Denpasar dan Badung kini memasuki tahap persiapan pembangunan. Proyek strategis tersebut telah diproses oleh Danantara dan direncanakan akan mulai groundbreaking pada 8 Juli 2026 mendatang. Saat ini, proses pengurugan lahan sudah mulai dilakukan sebagai bagian dari tahapan awal pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern tersebut. Lahan yang digunakan untuk proyek PSEL ini memiliki luas sekitar 6 hektar,” jelas Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng itu pada Jumat 22 Mei 2026 di Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar.
Menurut Koster, pembangunan fasilitas berbasis teknologi waste to energy tersebut tidak berdiri sendiri. Pemerintah daerah juga terus memperkuat sistem pengelolaan sampah dari sumbernya melalui pengembangan TPS3R, TPST, serta penguatan budaya pemilahan sampah rumah tangga.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proses pengolahan sampah berjalan lebih efektif, sekaligus mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir.
“Kebersihan Bali adalah fondasi utama menjaga Bali tetap kondusif sebagai destinasi wisata dunia. Sambil menunggu penyelesaian PSEL, gerakan bersih-bersih terus kita genjot,” terangnya.
Fasilitas PSEL Denpasar Raya nantinya diproyeksikan memiliki kapasitas pengolahan hingga 1.200 ton sampah setiap hari. Dengan kapasitas tersebut, pemerintah optimistis persoalan sampah di wilayah Denpasar dan Badung dapat ditangani secara lebih optimal dalam beberapa tahun mendatang.
“Nantinya, fasilitas PSEL ini diproyeksikan mampu mengolah hingga 1.200 ton sampah per hari. Kapasitas besar tersebut diharapkan mampu mengurangi penumpukan sampah sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan di Bali,” imbuhnya.
Selain menangani sampah harian, proyek ini juga diharapkan menjadi bagian dari penyelesaian persoalan sampah lama yang masih menumpuk di kawasan TPA Suwung. Pemerintah menargetkan penanganan sampah eksisting dapat dilakukan secara paralel dengan pembangunan sistem pengolahan modern sehingga kawasan tersebut nantinya dapat direvitalisasi menjadi ruang terbuka hijau yang lebih produktif dan ramah lingkungan.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan komitmen TNI AD untuk mendukung upaya penanganan sampah secara terpadu melalui pendekatan teknologi pirolisis dan berbagai program pendukung lainnya.
“TNI AD siap mendukung berbagai program pemerintah dalam penanganan sampah melalui kegiatan karya bakti, edukasi lingkungan, hingga dukungan terhadap program pengelolaan sampah terpadu di daerah,” jelasnya.
Menurut Maruli, metode pengolahan yang dikembangkan memiliki sejumlah keunggulan, antara lain tidak membebani investasi pemerintah, mampu mengolah sampah lama, minim emisi terbuka, serta tidak memerlukan subsidi operasional dari pemerintah.
“Yang perlu didukung oleh pemerintah yakni prosedur administrasi (perizinan), jaminan penjualan solar hasil pengolahan sebagai sumber energi terbarukan,” ungkapnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Nani Hendiarti, menjelaskan bahwa kebijakan pengolahan sampah berbasis energi telah diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mengatur pemanfaatan sampah menjadi listrik, bahan bakar terbarukan, bioenergi, maupun produk turunan lainnya.
“Penggunaan teknologi PSEL dan PSE BBM terbarukan dapat mengurangı kedaruratan sampah di Denpasara dan Badung, baik timbulan sampah harian maupun TPA Suwung,” terangnya.
Ia menambahkan, Bali termasuk salah satu daerah yang ditetapkan sebagai lokasi proyek percontohan pengolahan sampah berbasis pirolisis bersama sejumlah kota besar lainnya di Indonesia, dengan dukungan lintas kementerian dan lembaga pada tahap persiapan hingga pembangunan.
“Groundbreaking PSEL Denpasar Raya pada tanggal 8 Juli 2026 mendatang menjadi momentum terintegrasi penanganan sampah di hulu dan hilir,” tutupnya.(yud/ub)





