spot_img
spot_img
BerandaBaliGencarkan Pemantauan Prokes, Tim Yustisi Denpasar Jaring 23 Orang Pelanggar di Jalan...

Gencarkan Pemantauan Prokes, Tim Yustisi Denpasar Jaring 23 Orang Pelanggar di Jalan Sutoyo

UPDATEBALI.com, Denpasar – Dalam Penerapan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Tim Yustisi terus gencarkan pemantauan dan penertiban penerapan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan. Pemantauan prokes kali ini dilaksanakan di wilayah Kelurahan Dauh Puri, tepatnya di Jalan Sutoyo, Denpasar Barat, Senin (14/3/2022).

Kasatpol PP Kota Denpasar, AAN Bawa Nendra, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk memantau penerapan prokes dalam pelaksanaan PPKM Level 3 di Kota Denpasar.

Baca Juga:  PLN dan Sumitomo Kolaborasi Percepat Transisi EBT di Indonesia

Lebih lanjut dikatakannya, pemantauan kali ini dilaksanakan di Jalan Sutoyo dengan menyasar warga masyarakat yang melintas yang  tidak menerapkan prokes.

“Selama pemantauan kami telah menjaring sebanyak 23 orang pelanggar prokes. Yang mana semua pelanggar tersebut terjaring akibat menggunakan masker dengan tidak benar, seperti menggunakan masker tidak menutupi hidung dan menggunakan masker di bagian dagu. Sehingga para pelanggar tersebut kami berikan edukasi serta pembinaan ditempat agar kedepannya tidak mengulangi kesalahannya kembali,” ujar Bawa Nendra.

Baca Juga:  Pj Gubernur Bali Sambut Baik Event MNE dan IMSS Tahun 2025 di Bali

“Kami berharap kepada masyarakat agar selalu taat dan wajib menggunakan masker serta sarana prokes lainnya saat bepergian atau beraktivitas di luar rumah sehingga dapat meminimalisir angka penyebaran virus covid 19. Walaupun kasus covid 19 telah menurun, tetapi penerapan prokes harus tetap dilaksanakan, sehingga penyebaran virus covid 19 dapat terkendali,” kata Bawa Nendra.(den/ub)

Baca Juga:  Polda Bali Limpahkan 16 Tersangka Kasus Bugbug ke Kejari Karangasem
BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments