Senin, Maret 10, 2025
BerandaNasionalGelar Webinar, Kemenkominfo dan Disdikbud NTB Ajak Pelajar Kenali Jenis Cyberbullying di...

Gelar Webinar, Kemenkominfo dan Disdikbud NTB Ajak Pelajar Kenali Jenis Cyberbullying di Dunia Maya

UPDATEBALI.com, LOMBOK TIMUR – Unicef memaknai cyberbullying (perundungan siber) sebagai bullying atau perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain (game), dan ponsel atau gawai.

Untuk mengenali jenis perundungan siber yang kerap terjadi di dunia maya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menggelar webinar literasi digital untuk komunitas pendidikan di wilayah Bali-Nusa Tenggara, Kamis 12 Oktober 2023 pagi, pukul 09.00 WITA.

Mengusung tema ”Kenali Jenis Cyberbullying di Dunia Maya”, diskusi daring (online) itu akan menghadirkan tiga narasumber. Mereka adalah Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Dikbud Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Mustiaji Amiruddin, musisi Rio Hijau Daun, influencer Ana Livian, dan Fitta Mamita selaku moderator.

”Webinar ini dapat diikuti gratis dengan cara mengisi link registrasi peserta di https://s.id/pendaftaranbalinustra1210. Selain mendapat e-sertifikat, panitia juga menyediakan hadiah e-money sebesar Rp 1.000.000.- untuk 10 peserta yang beruntung,” tulis Kemenkominfo dalam rilisnya kepada awak media, Rabu 11 Oktober 2023.

Baca Juga:  Warga Khawatir Kelestarian Hutan Batukaru Terganggu dengan Tanaman Liar

Kemenkominfo menegaskan, cyberbullying juga bisa diartikan sebagai perilaku agresif dan bertujuan yang dilakukan suatu kelompok atau individu, menggunakan media elektronik, secara berulang-ulang dari waktu ke waktu, terhadap seseorang yang dianggap tidak mudah melakukan perlawanan atas tindakan tersebut.

”Sehingga terdapat perbedaan kekuatan antara pelaku dan korban. Perbedaan kekuatan dalam hal ini merujuk pada sebuah persepsi kapasitas fisik dan mental,” imbuh Kemenkominfo dalam rilis.

Menurut Kemenkominfo, ada beberapa bentuk (jenis) perundungan siber. Di antaranya ialah pelecehan, peniruan dan pencurian identitas, penyebaran foto tidak pantas, pembuatan situs web khusus, pengasingan sosial, mempermalukan lewat video, dan menandai tanpa izin.

”Menandai atau tagging adalah suatu tindakan untuk mencantumkan nama seseorang pada gambar tertentu. Perundung umumnya akan menandai korban pada foto-foto yang tidak pantas sehingga orang lain dapat melihat nama yang dicantumkan tersebut untuk kemudian melecehkan atau mempermalukan korban,” jelas Kemenkominfo.

Baca Juga:  Raperda PUG Bali, Langkah Signifikan Menuju Kesetaraan Gender dan Perlindungan Kelompok Rentan

Selain itu, lanjut Kemenkominfo, bullying juga bisa berupa berkata kasar, menghina, mencaci maki dalam kolom komentar, mengancam ataupun menyerang seseorang menggunakan akun palsu, atau memalsukan akun dengan menggunakan foto atau biodata orang lain, menyebarkan kebohongan tentang seseorang.

”Juga, memposting foto/video yang bersifat mempermalukan atau menyakitkan seseorang, mengirimkan pesan jahat kepada seseorang melalui media sosial,” pugkas Kemenkominfo.

Program literasi digital, lanjut Kemenkominfo, merupakan salah satu upaya untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan hingga kelompok masyarakat menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital.

”Kegiatan ini diharapkan mampu menaikkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia sampai dengan 2024,” tambah Kemenkominfo.

Untuk diketahui, program #literasidigitalkominfo tahun ini mulai dilaksanakan sejak 27 Januari 2023. Program Kemenkominfo yang berkolaborasi dengan Siberkreasi dan 18 mitra jejaring ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.

Baca Juga:  Astra Motor Bali Ikuti Kemeriahkan Peringatan May Day di Denpasar

Tahun ini, program Indonesia Makin Cakap Digital (IMCD) menargetkan 5,5 juta warga masyarakat sebagai peserta, utamanya yang belum pernah mengikuti kegiatan literasi digital. IMCD sendiri bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, produktif, dan aman.

Kecakapan digital menjadi penting, karena – menurut hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan We Are Social – pengguna internet dan media sosial di Indonesia pada periode 2021-2022 telah mencapai 220 juta orang. Padahal, pada 2019, jumlah itu masih di angka 175 juta orang.

Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui website info.literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Page, dan Kanal YouTube Literasi Digital Kominfo. (yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments