UPDATEBALI.com, BULELENG – Pansus III DPRD Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas terkait untuk membahas Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024, yang berlangsung di ruang Komsisi III DPRD Buleleng, pada Kamis (21/7/2022).
Ketua Pansus III DPRD Buleleng Wayan Masdana, mengatakan bahwa berapapun besaran dana cadangan yang ditetapkan dalam APBD tahun anggaran 2023 untuk Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Buleleng agar tidak menganggu Pemerintahan yang ada di Kabupaten Buleleng. Sebab menurut Masdana, berdasarkan dari hasil koordinasi ke BKD Provinsi Bali serta mencari perbandingan didaerah lain, maka anggaran yang ada saat ini kemungkinan masih bisa direvisi seiring menunggu hasil evaluasi selesai.
“Kami berharap apabila nanti berapapun kesepakatan antara Pansus dengan SKPD terkait seminimal mungkin untuk diploting agar tidak menganggu kebutuhan-kebutuhan dilembaga tahun 2023. Dana cadangan untuk pembahasan hari ini secara breakdown kami belum bisa langsung stretching karena dana sharing dari Provinsi sampai saat ini belum ditetapkanâ€?, Imbuh Masdana.
Sementara sebelum itu, Pansus III dan SKPD juga membahas besaran dana cadangan yang diajukan oleh KPU, Bawaslu, Polres dan Kodim dalam Pemilukada tahun 2024. Dalam pemilukda tersebut total anggaran dana cadangan yang diajukan dibagi menjadi tiga rentang waktu yaitu 2023, 2024 dan 2025 dengan total dana yang diusulkan sebesar Rp70.1 miliar yang terdiri dari KPU Kabupaten Buleleng sebesar Rp43 miliar, Bawaslu Rp14.5 miliar, Polress Buleleng Rp9.2 miliar serta Kodim 1609/Buleleng sebesar Rp3.4 miliar.
Sekedar informasi rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III Wayan Masdana dan dihadiri oleh anggota Pansus dan Tim Ahli DPRD Buleleng serta dari pihak eksekutif yang menghadidkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Komang Kappa Tri Aryandono, S.Ip., Kepala Bappeda Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos,M.A.P., Kepala Badan Penggelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Drs. Gede Sugiartha Widiada, M.Si, serta Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Buleleng Made Bayu Waringin,SH.MH. (diana/ub)