Gelar Rapat Paripurna ke-7, DPRD Bali Bahas Raperda APBD 2026 dan Perseroda PKB

0
88
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kantor Gubernur Bali
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kantor Gubernur Bali. Sumber foto: Humas DPRD Bali

UPDATEBALI.com, DENPASARDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kantor Gubernur Bali, Rabu (15/10/2025).

Agenda rapat membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda), yaitu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, serta Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali (Perseroda PKB).

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Ni Made Sumiati, SH, menyampaikan apresiasi atas penyampaian Raperda oleh Gubernur Bali.

Menurutnya, Raperda APBD 2026 telah menunjukkan kepatuhan terhadap prinsip good financial governance dengan berlandaskan kebutuhan nyata dan kemampuan keuangan daerah.

“Perencanaan APBD tidak boleh bersifat spekulatif, melainkan didasarkan pada potensi riil pendapatan dan prioritas pelayanan publik daerah,” ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan juga menegaskan pentingnya menjaga efektivitas program prioritas dan kesinambungan pembangunan daerah sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Baca Juga:  Sambut HUT RI ke-77 dan Provinsi Bali ke-64, DPRD Bali Gelar Lomba Mancing

Selain itu, fraksi ini mendukung penyertaan modal daerah untuk Perseroda PKB sebagai langkah strategis memperkuat sektor kebudayaan dan ekonomi kreatif. Dukungan pembiayaan tersebut dinilai sebagai bentuk investasi sosial dan budaya yang akan memperluas lapangan kerja, memberdayakan masyarakat, dan menjaga identitas budaya Bali.

Sementara itu, Fraksi Gerindra–PSI melalui Gede Harja Astawa, SH, MH, menyoroti adanya selisih antara rancangan alokasi dana transfer pusat ke daerah dengan hasil rapat gabungan Badan Anggaran DPRD dan TAPD.

Fraksi ini juga menyoroti hasil audit BPK RI Tahun 2025 yang menunjukkan potensi belum optimalnya realisasi Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Bali. Berdasarkan data, dari total 5,9 juta wisatawan asing pada 2024, hanya 2,1 juta yang tercatat membayar pungutan, dengan potensi pendapatan yang belum terealisasi mencapai Rp569,1 miliar.

“Pemantauan terhadap wisatawan asing yang datang melalui jalur domestik perlu ditingkatkan agar realisasi PWA bisa optimal,” tegasnya.

Baca Juga:  Dinoland Jadi Daya Tarik Baru di Pantai Penimbangan, Buleleng

Terkait penyertaan modal pada Perseroda PKB, Fraksi Gerindra–PSI menekankan pentingnya kelengkapan dokumen pendukung, seperti anggaran dasar dan rencana bisnis, sebelum keputusan penambahan modal ditetapkan.

Pandangan fraksi Demokrat–NasDem yang dibacakan Komang Wirawan, SH, menyebutkan bahwa target makro pembangunan Bali tahun 2026 dinilai realistis dan optimistis, meskipun pendapatan daerah turun dibanding tahun sebelumnya.

Fraksi ini mendukung upaya Gubernur Bali untuk mengurangi ketergantungan terhadap pendapatan daerah yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dengan membuka sumber PAD baru yang lebih berkelanjutan.

Fraksi Demokrat–NasDem juga mengusulkan agar saham Perseroda PKB dapat ditawarkan kepada seluruh kabupaten/kota di Bali, guna memperluas kepemilikan dan memperkuat kolaborasi antarwilayah.

Dari Fraksi Golkar, Ni Putu Yuli Artini, SE, menyampaikan apresiasi terhadap upaya Gubernur Bali yang berhasil melobi pemerintah pusat untuk bantuan pascabencana banjir di tengah pemotongan dana transfer daerah.

Baca Juga:  Ratusan WBP Terima Suntikan Sinovac

Fraksi Golkar mencatat adanya peningkatan nilai RAPBD 2026 menjadi Rp3,9 triliun, meskipun menurun dibanding APBD Perubahan 2025 yang mencapai Rp4,2 triliun.

“Kami menilai Gubernur agak pesimistis terhadap pertumbuhan ekonomi 2026. Padahal target makro pembangunan disusun optimistis namun realistis,” ujarnya.

Golkar juga mendorong pemerintah daerah melakukan reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik, sekaligus mencari sumber PAD baru yang berpotensi meningkatkan penerimaan daerah.

Terkait penyertaan modal daerah, Fraksi Golkar menyatakan dukungan penuh terhadap upaya mengurangi ketergantungan PAD dari sektor kendaraan bermotor, sejalan dengan kebutuhan menjaga lingkungan dan mengurangi kemacetan.

Secara umum, seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap pembahasan lebih lanjut dua Raperda yang diajukan Pemerintah Provinsi Bali. DPRD menegaskan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan sinergi antara provinsi serta kabupaten/kota dalam pelaksanaan program pembangunan menuju Bali yang berkelanjutan dan berdaya saing.(den/ub)