Jumat, Maret 7, 2025
BerandaUncategorizedFraksi PDI Perjuangan DPRD Bali Desak Tindakan Tegas Terkait Penistaan Dewa Siwa...

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali Desak Tindakan Tegas Terkait Penistaan Dewa Siwa di Klub Malam

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Menyikapi viralnya video yang menunjukkan sebuah klub malam di Bali menggunakan gambar Dewa Siwa sebagai latar belakang pertunjukan musik Disc Jockey (DJ), Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali mengeluarkan pernyataan tegas bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, Made Supartha, bersama dengan anggota lainnya, Ni Luh Yuniati, Nyoman Suwirta, dan I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya, menyampaikan pendapatnya dalam konferensi pers yang berlangsung di ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali pada Selasa 4 Februari 2025.

Baca Juga:  Wakili Gubernur Bali, Cok Ace Sampaikan Tanggapan terhadap Raperda Penanggulangan Bencana

Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa menjadikan Dewa Siwa sebagai gambar latar belakang untuk hiburan di klub malam, terutama dalam pertunjukan musik DJ, adalah tindakan yang tidak sesuai dengan etika dan budaya Bali.

“Etika etis menjadi dasar bahwa menjadikan Dewa Siwa sebagai latar gambar pertunjukan musik DJ adalah perilaku yang salah dan tidak dapat dibenarkan,” ungkap Nyoman Suwirta.

Ni Luh Yuniati juga menegaskan bahwa penggunaan simbol agama Hindu, seperti Dewa Siwa, dalam konteks hiburan malam sangat tidak tepat dan melanggar hukum. Ia merujuk pada sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), seperti Pasal 156a dan Pasal 175 hingga Pasal 177, serta Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965 yang mengatur mengenai penodaan agama.

Baca Juga:  Anggota DPRD Bali Minta Pemprov Perjuangkan Peroleh Vaksin PMK

Menurut Yuniati, perbuatan tersebut bisa dianggap sebagai praktik penistaan terhadap simbol kepercayaan agama Hindu yang seharusnya dihormati dan dijaga. Dalam pandangan mereka, penggunaan Dewa Siwa sebagai latar belakang hiburan di klub malam adalah bentuk penyalahgunaan simbol yang disucikan.

“Tindakan ini harus dipertanggungjawabkan baik secara sosial, budaya, maupun hukum,” tambah Yuniati.

Baca Juga:  PHDI Kabupaten Gianyar bersama Pemkab Gianyar Ngelaksanayang Astiti Puja

Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan bahwa pihak pengelola tempat hiburan harus bertanggung jawab atas kejadian ini, baik dari segi sosial dan kebudayaan maupun dari aspek hukum terkait penistaan agama. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh mengenai insiden ini, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Bali yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai adat, budaya, dan agama Hindu, dan diharapkan agar tidak terulang kembali agar keharmonisan budaya dan agama di Bali tetap terjaga.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments