Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliFraksi DPRD Buleleng Sepakat Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2024

Fraksi DPRD Buleleng Sepakat Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2024

UPDATEBALI.com, BULELENG – Menindak lanjuti nota pengantar dan penjelasan Pj Bupati atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2024, seluruh fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan sepakat dan mendorong Ranperda tersebut untuk segera dilanjutkan pembahasannya hingga ditetapkan menjadi Perda.

Berdasarkan kajian dan pencermatan oleh masing-masing fraksi di DPRD terhadap Rancangan Perubahan APBD tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna menyebut, pihaknya berharap agar Perubahan APBD 2024 harus tetap mengacu pada ketentuan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku dan tetap memperhatikan prinsip-prinsip ekonomi berbasis kerakyatan.

Baca Juga:  Tinjau Kesiapan sebagai RS Rujukan G20, Menko PMK RI Kunjungi RS Unud

“Ini termasuk upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Buleleng,” Imbuh dia.

Pada rancangan perubahan APBD tahun 2024, proyeksi pedapatan daerah dirancang sebesar Rp2,59 triliun lebih, meningkat sebesar Rp304.45 miliar lebih atau sekitar 13,27 persen dibanding APBD induk tahun 2024 sebesar Rp2,29 triliun lebih. Proyeksi Belanja Daerah dirancang sebesar Rp2,66 triliun lebih, meningkat sebesar Rp321.96 miliar lebih atau sekitar 13,76 persen dibandingakan APBD induk tahun 2024.

Baca Juga:  Kepatuhan Melebihi Target, KPP Pratama Denpasar Barat Apresiasi para Aparat Desa

Adanya peningkatan anggaran ini, Dewan berharap agar diarahkan untuk pembiayaan program dan kegiatan yang bersifat sangat prioritas, program yang lebih produktif dan bersentuhan secara langsung dengan masyarakat terutama pada masyarakat miskin.

“Termasuk dalam upaya pemenuhan program yang bersifat mandatory spending sesuai arahan dari regulasi yang berlaku,” Ungkap dia.

Atas berbagai saran dan masukan terhadap rancangan Perubahan APBD tahun 2024 yang disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng selanjutnya akan diberikan tanggapan oleh Bupati Buleleng sebelum dilakukan pembahasan bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah pada agenda berikutnya. (dna/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments