
UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pada 31 Mei 2024, media sosial diramaikan dengan beredarnya foto yang memperlihatkan mantan Presiden Amerika Serikat periode 2017-2021, Donald Trump, sedang ditangkap oleh polisi.
Foto tersebut dibagikan oleh beberapa akun Instagram dan Threads, tak lama setelah Trump dinyatakan bersalah atas 34 dakwaan terkait kasus uang tutup mulut.
Namun, tim Cek Fakta dari updatebali.com menemukan kejanggalan dalam foto tersebut yang mengindikasikan bahwa foto penangkapan Trump ini kemungkinan besar dihasilkan oleh kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) generatif. AI generatif adalah teknologi yang menggunakan perangkat kecerdasan buatan untuk membuat konten baru seperti teks, gambar, audio, dan video.
Dalam penelusurannya, tim Cek Fakta updatebali.com mencatat beberapa kejanggalan pada foto tersebut. Salah satunya adalah keberadaan dua badge di seragam salah satu polisi, yang tidak lazim dan mencurigakan. Selain itu, badge di topi masing-masing polisi tampak memiliki bentuk yang berbeda-beda, yang tidak konsisten dengan seragam polisi yang sebenarnya. Kejanggalan lain terlihat pada sepasang tangan yang memegang tubuh Trump, tetapi posisi tangan tersebut tidak sinkron dengan posisi polisi di sekitarnya.
Berdasarkan pemeriksaan mendalam, menggunakan tools Hive Moderation tim Cek Fakta updatebali.com menemukan bahwa probabilitas foto tersebut dihasilkan oleh AI generatif mencapai 99,6 persen.
Hal ini menegaskan bahwa foto yang beredar luas di media sosial tersebut kemungkinan besar adalah hasil manipulasi digital menggunakan teknologi AI generatif.(den/ub)


