UPDATEBALI.com, DENPASAR – Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, kembali menegaskan urgensi pengelolaan sampah yang dilakukan langsung dari tempat asal, termasuk di sektor fasilitas layanan kesehatan (fasyankes).
Hal ini ia sampaikan dalam sebuah webinar bertema “Pengelolaan Sampah Domestik di Fasyankes”, yang digelar secara daring, Rabu 23 Juli 2025, dalam upaya mendukung program Bali bebas TPA tahun 2025.
Dalam presentasinya, Ibu Putri menyinggung kondisi TPA Suwung yang telah menampung sampah selama lebih dari empat dekade dan kini menyerupai gunung.
“Ini bukan sekadar tumpukan sampah, tapi sumber pencemaran tanah, air, udara, bahkan ancaman kesehatan,” ucapnya.
Ia mengkritik anggapan bahwa sampah bisa “dipindahkan” begitu saja. Menurutnya, justru ketika dikelola di tempat awal, sampah bisa menjadi sumber manfaat.
Ibu Putri secara khusus menyoroti pengelolaan limbah domestik di rumah sakit dan puskesmas, yang kerap terabaikan dibandingkan limbah medis. Ia mengajak seluruh fasyankes menerapkan komposting organik, penggunaan eco enzyme, dan pengelolaan sampah halaman dengan teba modern, untuk mengurangi beban TPA dan mendukung sistem tertutup pengelolaan limbah.
“Tidak boleh ada sampah yang lolos dari tanggung jawab. Kuncinya: selesaikan di sumber,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa regulasi daerah seperti Pergub No. 47/2019, Kepgub No. 381/2021, dan SE Gubernur No. 9/2025 mengamanatkan peran aktif desa adat dan perangkat desa dalam manajemen sampah berbasis sumber.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bali, dr. I Nyoman Gede Anom, M.Kes. menambahkan bahwa limbah domestik mencakup hampir 80% dari total limbah di fasilitas kesehatan, dan harus dipisahkan dari limbah B3.
“Fasyankes harus menerapkan sistem 3R—Reduce, Reuse, Recycle—dan mengedukasi petugas untuk memilah dan menandai limbah sesuai jenisnya,” jelasnya.
Menurut data yang disampaikannya, baru sekitar 16,6% dari 633 fasyankes di Bali yang sudah menjalankan pengelolaan sampah domestik secara optimal. Oleh karena itu, dorongan kolaboratif lintas sektor sangat dibutuhkan.
Dr. Anom pun menegaskan kembali komitmen Pemprov Bali untuk menutup seluruh TPA pada akhir 2025, dan satu-satunya solusi adalah pengelolaan tuntas dari sumber.(yud/ub)





