UPDATEBALI.com, BULELENG – Dalam rangka mengendalikan angka kemiskinan di wilayah Kabupaten Buleleng, jajaran Polres Buleleng tangani rumah tidak layak huni milik salah seorang warga bernama Ketut Juki (80) asal Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, pada Sabtu 14 Oktober 2023.
Kapolsek Busungbiu AKP Ketut Wisnaya, S.H., mengatakan, bedah rumah ini merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang kurang mampu sekaligus untuk mengurangi angka kemiskinan di wilayah Kabupaten Buleleng.
“Aparat desa saya harap ikut membantu untuk gotong royong membangun rumah ini agar cepat selesai,” Ucap Kapolsek Busungbiu AKP Wisnaya.
Lebih lanjut, AKP Wisnaya menyebut pihaknya juga telah membuat sprin personil sebagai tukang beserta pengayahnya untuk membantu secara gotong royong dalam pembangunan rumah ini. Pihaknya berharap dengan adanya bedah rumah ini dapat bermanfaat.
Sementara itu, perwakilan pihak keluarga penerima bedah rumah bernama Putu Astawa sangat berterima kasih kepada jajaran Polres Buleleng karena telah peduli dengan masyarakat yang kurang mampu.
“Terima kasih, semoga bantuan ini bermanfaat” Pungkas Astawa.(dna/ub)