Empat ASN DPUPR Badung Diduga Langgar Jam Kerja, BPKAD Justru Bersih dari Pelanggaran

0
16
Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung melakukan pemeriksaan langsung ke sejumlah perangkat daerah pada Rabu 9 September 2026.
Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung melakukan pemeriksaan langsung ke sejumlah perangkat daerah pada Rabu 9 September 2026. Sumber foto: Humas Kominfo Badung/Updatebali

UPDATEBALI.comMANGUPURA – Pengawasan terhadap kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kembali diperkuat. Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung melakukan pemeriksaan langsung ke sejumlah perangkat daerah pada Rabu 9 September 2026.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sidak dilakukan sebagai bagian dari evaluasi kedisiplinan sekaligus memastikan para ASN menjalankan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Bupati Badung dalam memperkuat disiplin dan akuntabilitas kinerja ASN. Tim GDN mengecek presensi sekaligus keberadaan fisik pegawai untuk memastikan kepatuhan terhadap jam kerja dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Baca Juga:  Progam Studi Kimia Melakukan Webinar Internasional

Kegiatan ini dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Badung I Wayan Wijana, Inspektur Kabupaten Badung, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

I Wayan Wijana mengatakan hasil verifikasi presensi dan pengecekan langsung di lokasi menemukan empat pegawai di DPUPR yang diduga melanggar ketentuan jam kerja.

“Sementara di BPKAD tidak ditemukan pelanggaran disiplin. Sejumlah pegawai yang tidak hadir terkonfirmasi memiliki keterangan sah secara administratif karena sakit,” katanya.

sidak tersebut, lanjut Wijana tidak hanya menyasar persoalan kehadiran pegawai. Ada dua hal utama yang menjadi perhatian, yakni kepatuhan terhadap jam kerja dan efektivitas pelayanan publik di masing-masing instansi.

Baca Juga:  Mandi di Sungai, Pelajar SMP di Tigawasa Meregang Nyawa

“Pelanggaran jam kerja, seperti datang terlambat atau pulang lebih awal tanpa alasan sah, berimbas langsung pada penilaian kinerja individu serta pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) secara otomatis,” ujarnya.

Sidak juga menjadi bagian dari upaya mengubah pola pikir atau mindset ASN sebelum Pemkab Badung memperketat sistem absensi berbasis teknologi.

Pemkab Badung kini tengah mengembangkan Sistem Informasi Presensi Mobile berbasis pemindaian wajah atau facial recognition.

“Sistem tersebut nantinya terintegrasi dengan sistem manajemen kinerja digital milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)”,terang Wijana.

Baca Juga:  Pemprov Bali Lakukan Pengawasan Ketat Penggunaan LPG 3 Kg di Buleleng

Di sisi lain, para pimpinan perangkat daerah diminta memastikan efisiensi dan kualitas pelayanan publik tetap terjaga. Menurut Wijana, disiplin ASN merupakan salah satu fondasi penting untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, mudah, transparan, dan nyaman.

Pihaknya memastikan sidak serupa akan terus dilakukan secara insidental dan acak di seluruh OPD. Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat disiplin sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Pemerintah Kabupaten Badung terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui reformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik, serta penegakan integritas aparatur secara berkelanjutan,” tegasnya.(adv/updatebali)