UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Mendukung keamanan pelaksanaan KTT G20, petugas gabungan melakukan sidak kos kosan dan penginapan. Sebanyak 83 orang penduduk pendatang (Datang) yang tinggal di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana Bali, Senin sore (14/11/2022) terjaring sidak pemeriksaan identitas diri. Dari jumlah tersebut tiga diantaranya merupakan warga negara asing.
Sejumlah aparat gabungan mulai dari Pecalang, Banser, Linmas, satpol PP, para kepala lingkungan, Babinsa, Babinkamtibmas serta petugas dari imigrasi terlihat memasuki setiap rumah kost dan penginapan yang berada di wilayah kelurahan Gilimanuk.
Baca juga:
Putih Telur Bisa Jadi Minuman Kaya Protein
Ditemui usai sidak, Lurah Gilimanuk Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mendukung pelaksanaan KTT G20 yang saat ini sudah berjalan di Nusa Dua Bali.
"Kegiatan yang kita laksanakan tadi bersama rekan-rekan sudah dua kali, mulai dari Minggu, (13/11/2022) hingga Senin (14/11/2022) sore kita lanjutkan," kata Lurah Bagus Tony, didampingi petugas Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Selasa, (15/11/2022).
Baca juga:
Curah Hujan Tinggi, Tanah Longsor Tutupi Akses Jalan Penghubung Padang dengan Bukittinggi
Disamping itu, kata dia, kegiatan ini juga untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan, karena wilayah Kelurahan Gilimanuk merupakan gerbang atau pintu masuk Bali melalui pelabuhan penyeberangan Gilimanuk.
"Dan sudah pasti kita juga ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah kita," kata Lurah Bagus Tony.
Ia menjelaskan, ada beberapa titik yang menjadi target, salah satunya rumah kost dan penginapan yang terindikasi menjadi tempat tinggal warga atau duktang yang belum pernah melaporkan keberadaan dan identitas diri sebagai penduduk non permanen wilayahnya.
"Jadi untuk sementara KTP mereka kita ambil dan besok pagi kita akan melakukan pembinaan kita akan berikan mereka kesempatan untuk melengkapi daripada surat keterangan penduduk non permanen," ungkapnya.
Dari hasil sidak yang dilaksanakan selama dua hari, lanjut Bagus Tony, terdata sebanyak 83 duktang. Tiga diantaranya adalah warga asing, yakni 1 warga asal Belanda dan 2 warga asal Inggris.
"Di hari pertama terdata kurang lebih 57 orang penduduk non permanen dan 3 warga negara asing. Hari kedua sebanyak 23 orang," ungkapnya.
Ditambahkan, dari keseluruhan jumlah duktang yang terdata, pihaknya meminta datang ke kantor lurah untuk diberikan pembinaan serta untuk mengurus surat keterangan penduduk non permanen. Sedangkan untuk WNA hanya dilakukan pendataan oleh pihak imigrasi.
Pihaknya juga menegaskan, bagi pemilik penginapan maupun tempat kos, supaya lebih proaktif untuk melaporkan penduduk yang datang dalam 1X24 jam. Sehingga bisa bersama sama menjaga kondusifitas keamanan wilayah khusunya di Gilimanuk.
"Mohon menginfokan dan melaporkan kepada kami jika ada warga yang tinggal dan datang menginap kepada aparat, sehingga kita bisa memantau keberadaan warga dan kelengkapan identitasnya," tandasnya.(nal/ub)