spot_img
spot_img
BerandaBaliDPRD Gianyar Setujui KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna

DPRD Gianyar Setujui KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna

UPDATEBALI.com, GIANYAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gianyar menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Gianyar.

Persetujuan ini diumumkan dalam Sidang Paripurna DPRD Gianyar pada Selasa 6 Agustus 2024 siang, yang ditandai dengan penandatanganan oleh Penjabat Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa dan pimpinan DPRD Gianyar.

Wakil Ketua DPRD Gianyar I Gusti Ngurah Anom Masta yang memimpin jalannya sidang menyatakan, berdasarkan rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Banggar telah mempelajari, mencermati, dan mengevaluasi bahwa Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga:  Sinergi TP PKK Gianyar dan Evette Rose Resmikan Trauma Center and Stress Management

“Dalam sidang ini, kami perwakilan dari DPRD Kabupaten Gianyar telah menyatakan persetujuan terhadap Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025,” tegas Anom Masta.

Penjabat Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota Dewan yang telah mencurahkan perhatian dan pemikirannya dalam membahas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025. Dia menegaskan bahwa persetujuan ini adalah bukti bahwa Dewan telah melaksanakan salah satu kewajiban konstitusionalnya dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga:  Disperinaker Badung Pastikan Hak Karyawan Terpenuhi Pasca PHK Massal Coca Cola di Bali

“Saya menyampaikan apresiasi kepada segenap anggota Dewan yang terhormat yang telah mencurahkan segala perhatian dan pemikirannya secara proporsional untuk bersama-sama membahas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Dewa Tagel Wirasa juga menekankan bahwa persetujuan Dewan merupakan perwujudan legitimasi terhadap kebijakan Pemerintah Daerah dan merupakan upaya bersama untuk mengapresiasi aspirasi rakyat Gianyar.

Baca Juga:  PKB XXX Departemen Ilmu Penyakit Dalam FK Unud

“Dengan adanya kesamaan visi dan misi serta persepsi terhadap tujuan pembangunan dari semua pihak, maka pembangunan yang sedang dan akan kita laksanakan, akan dapat direalisasikan dengan baik sesuai perencanaan yang telah ada,” terang Dewa Tagel Wirasa.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments