UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar terus berinovasi dalam upaya percepatan pembangunan infrastruktur dasar.
Salah satu langkah strategis yang kini digencarkan adalah pemanfaatan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPDBU) yang dinilai mampu mendukung percepatan pembangunan secara efektif dan terukur.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin 14 Juli 2025 di Kantor Wali Kota Denpasar, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menerima kunjungan Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Dr. Drs. Teguh Narutomo, MM, bersama Direktur Bisnis PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII, Andre Permana. Hadir pula jajaran Bappeda Kota Denpasar dan perwakilan OPD terkait.
Wawali Arya Wibawa memaparkan bahwa Pemkot Denpasar tengah mengawal tiga proyek prioritas yang direncanakan melalui skema KPDBU, yakni proyek Alat Penerangan Jalan (APJ), pengembangan RSUD Wangaya, serta pengembangan sistem penyediaan air minum daerah.
“Tiga proyek ini sudah melalui proses kajian dan pemetaan. Kami memastikan tidak ada aturan yang dilanggar dalam pelaksanaannya. Meskipun proses KPDBU ini cukup kompleks di awal, namun justru minim risiko di kemudian hari,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Denpasar sangat berkomitmen mendorong penyelesaian proyek-proyek ini agar manfaatnya bisa segera dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sementara itu, Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri RI, Dr. Teguh Narutomo, menyambut baik dan mengapresiasi langkah proaktif Denpasar dalam mengusulkan pembangunan infrastruktur melalui KPDBU. Menurutnya, pendekatan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang mewajibkan pemerintah daerah menyediakan layanan dasar kepada warganya.
“Skema KPDBU sangat relevan karena memungkinkan pembangunan dimulai di awal masa jabatan kepala daerah, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat dalam waktu dekat,” kata Teguh.
Ia menambahkan bahwa kehadirannya secara langsung ke daerah bertujuan mengevaluasi proses serta hambatan yang mungkin dihadapi oleh Pemda dalam implementasi KPDBU. Ia berharap Denpasar bisa menjadi model sukses penerapan KPDBU untuk daerah lainnya di Indonesia.
Senada dengan hal itu, Direktur Bisnis PT PII, Andre Permana, menilai Denpasar sebagai daerah yang menunjukkan keseriusan tinggi dalam memanfaatkan KPDBU. Hal ini tercermin dari tiga usulan proyek sekaligus yang sedang didorong oleh pemerintah kota.
“Kami mengapresiasi komitmen dan kesungguhan Pemkot Denpasar. Ini menjadi sinyal positif bahwa KPDBU mulai dipercaya sebagai solusi percepatan pembangunan daerah dengan tata kelola yang akuntabel,” ujarnya.
Andre juga menjelaskan bahwa PT PII dan pemerintah pusat terus berupaya memperkuat kerangka regulasi dan pelaksanaan KPDBU, termasuk meningkatkan kapasitas daerah dan memastikan koordinasi lintas lembaga berjalan dengan baik.
“Skema ini memang menuntut tata kelola yang disiplin sejak awal, tetapi seiring berjalannya waktu, pelaksanaan proyek akan jauh lebih aman dan efisien,” tutupnya.(per/ub)





