Dorong Good Corporate Governance, Bupati Sutjidra Buka Bimtek Antikorupsi bagi Pelaku Usaha

0
191
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra membuka Bimtek Dunia Usaha Antikorupsi sebagai upaya memperkuat peran pelaku usaha dalam pencegahan KKN dan penerapan tata kelola usaha yang berintegritas.
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra membuka Bimtek Dunia Usaha Antikorupsi sebagai upaya memperkuat peran pelaku usaha dalam pencegahan KKN dan penerapan tata kelola usaha yang berintegritas. Sumber foto : Humas Buleleng

UPDATEBALI.com, BULELENGBupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menegaskan pentingnya kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi guna menciptakan iklim usaha yang sehat, berintegritas, dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikannya usai membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia Usaha Antikorupsi di New Sunari Hotel, Rabu, 4 Februari 2026.

Menurut Sutjidra, keterlibatan dunia usaha memiliki peran strategis dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Kabupaten Buleleng.

Ia menekankan bahwa kegiatan bimtek ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari langkah sistematis menuju penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) di kalangan pelaku usaha.

Baca Juga:  DPC PDI Perjuangan Buleleng Gelar Lomba, Agus Suradnyana Dorong Produk Lokal Kuasai Pasar

“Jadi, dunia usaha agar bisa memahami juga bahwa peran serta mereka sangat strategis dalam pencegahan korupsi ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemahaman bersama tersebut akan menjadi bentuk antisipasi, monitoring, dan pengawasan agar dunia usaha dapat berkembang secara sehat, kompetitif, dan berkelanjutan sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Sutjidra juga mengungkapkan bahwa komitmen pencegahan korupsi dilakukan secara komprehensif. Selain menyasar dunia usaha, Pemerintah Kabupaten Buleleng juga menggelar bimtek serupa bagi pejabat eselon II dan III bekerja sama dengan KPK, Kementerian Dalam Negeri, LKPP, serta Kementerian PAN-RB. Ia menegaskan siap memberikan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran aturan yang terjadi.

Baca Juga:  Wabup Ipat Pantau Sejumlah Titik Pasca Banjir di Jembrana

“Kalau melaksanakan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan, pasti akan mendapatkan sanksi. Sanksinya ya sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting, mengapresiasi inisiatif Pemkab Buleleng dalam mendorong pencegahan korupsi melalui pelibatan dunia usaha.

Menurutnya, pemahaman mengenai korupsi, dampaknya, serta aturan yang harus dipatuhi akan membantu menciptakan iklim ekonomi yang lebih sehat, transparan, dan adil. KPK juga akan terus melakukan pemantauan serta kerja sama dengan pemerintah daerah guna meningkatkan indeks integritas daerah.

Baca Juga:  Bupati Buleleng Instruksikan Desa dan Desa Adat Segera Buat Aturan Tentang Rabies

Sementara itu, Ketua BPC Gapensi Buleleng, Ketut Budi Adnyana, menyambut positif penyelenggaraan bimtek tersebut. Ia menilai kegiatan ini menjadi momentum bagi pelaku usaha untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi, khususnya terkait kompleksitas perizinan dan administrasi.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Dunia Usaha Antikorupsi ini, Pemkab Buleleng menegaskan komitmennya membangun ekosistem bisnis yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Kolaborasi antara pemerintah, KPK, dan pelaku usaha diharapkan mampu memutus mata rantai korupsi, mendorong investasi, serta mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Buleleng.(adv/ub)