UPDAETBALI.com, KLUNGKUNG – Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menegaskan pentingnya keseriusan desa dalam menangani persoalan sampah.
Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Klungkung, Jumat 1 Agustus 2025, Wabup Tjok Surya meminta seluruh desa segera mengusulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).
Penegasan ini ditujukan kepada seluruh perbekel/lurah dan perangkat desa. Ia menekankan bahwa desa yang tidak mengajukan pembangunan TPS 3R tahun ini, berpotensi ditunda pencairan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari pemerintah daerah.
“Saya ingin program Desaku Bersih Tanpa Mengotori Desa Lain benar-benar dijalankan. Jangan sampai ada desa yang tidak serius. Bila tidak mengusulkan TPS 3R, maka BKK-nya saya minta ditunda,” tegasnya di hadapan para pejabat dan tokoh masyarakat yang hadir.
Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Klungkung Ida Bagus Ketut Mas Ananda, Kabag Pemerintahan dan Kesra I Komang Widyasa Putra, Camat Klungkung Putu Arnawa, serta perwakilan BPD, LPM, dan tokoh masyarakat lainnya.
Wabup Tjok Surya menegaskan, pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. Pihaknya telah memiliki regulasi hingga sistem penanganan sampah yang jelas di tingkat kabupaten. Dengan membangun TPS 3R di setiap desa, pengolahan sampah organik dapat dilakukan langsung di tingkat lokal, sementara sampah residu akan dikelola di TOSS Center sesuai jadwal.
“Kalau tidak punya lahan, desa bisa sewa. Tidak ada alasan untuk menunda-nunda,” tandasnya.
Tak hanya soal pengelolaan sampah, pertemuan ini juga membahas sejumlah agenda strategis lainnya seperti pembentukan Koperasi Merah Putih di tiap desa/kelurahan, pengembangan program padat karya, penanggulangan kemiskinan ekstrem, serta sektor pendidikan dan perpajakan.
Sementara itu, Camat Klungkung Putu Arnawa melaporkan bahwa dari 12 desa yang berada di Kecamatan Klungkung, sebanyak 11 desa telah memiliki TPS 3R. Hanya Desa Tegak yang masih belum membangun karena terkendala lahan.
Sedangkan pengelolaan sampah di enam kelurahan kota telah ditangani Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan melalui TOSS Center.(yud/ub)





