DLHK Denpasar Sigap Bersihkan 100 Ton Sampah Pasca Pengerupukan Nyepi

0
269
Tenaga Kebersihan DLHK Kota Denpasar saat bertugas usai Pengarakan Ogoh-ogoh Malam Pangerupukan serangkaian Nyepi Caka 1947 di Kota Denpasar, Jumat (27/3) dini hari.
Tenaga Kebersihan DLHK Kota Denpasar saat bertugas usai Pengarakan Ogoh-ogoh Malam Pangerupukan serangkaian Nyepi Caka 1947 di Kota Denpasar, Jumat (27/3) dini hari. Sumber foto: Humas Denpasar

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar bergerak cepat melaksanakan pembersihan sampah pasca Pawai/Pengarakan Ogoh-Ogoh dalam rangka Malam Pangerupukan Nyepi Caka 1947.

Pembersihan dilakukan di seluruh wilayah Kota Denpasar sejak Jumat, 27 Maret 2025, dini hari guna memastikan kebersihan kota saat pelaksanaan Catur Bratha Penyepian.

Kepala DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, mengungkapkan bahwa rangkaian Hari Suci Nyepi, termasuk Upacara Melasti dan Pangerupukan, berdampak pada peningkatan volume sampah rumah tangga di Kota Denpasar. Namun, lonjakan signifikan terjadi saat pengarakan ogoh-ogoh pada malam Pangerupukan.

“Pasca rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1947, volume sampah di Kota Denpasar bertambah sekitar 80-100 ton dari hari biasa. Sampah ini didominasi oleh sisa ogoh-ogoh, sisa upacara, serta sampah makanan akibat antusiasme masyarakat dalam menyaksikan pawai ogoh-ogoh,” ujar Ida Bagus Putra Wirabawa yang akrab disapa Gustra, Minggu, 30 Maret 2025.

Baca Juga:  Hadiri Lomba Jukung Memeriahkan Petik Laut Desa Air Kuning, Bupati Tamba, Kita Dukung Penguatan Tradisi

DLHK Kota Denpasar telah melakukan pembersihan bertahap, dengan sisa ogoh-ogoh langsung dipralina di Setra Badung. Setiap tahunnya, DLHK bersiaga penuh saat hari besar keagamaan, mengingat lonjakan volume sampah yang cenderung meningkat.

Pada malam Pangerupukan tahun ini, DLHK Kota Denpasar mengerahkan 1.200 personel yang terdiri dari tenaga kebersihan, tenaga angkutan, dan pengemudi. Selain itu, 25 armada truk dan pikap diterjunkan, serta delapan unit Motor Cikar (Moci) disebar ke berbagai titik pelosok untuk memastikan kebersihan kota.

Baca Juga:  Diseminasi Hasil Penelitian Dosen Fakultas Pertanian Unud

“Kami tetap bersiaga untuk memastikan kebersihan Kota Denpasar. Astungkara, sampah dapat ditangani meskipun secara bertahap. Kami juga terus bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk desa/lurah, untuk menangani sampah dari rangkaian Hari Suci Nyepi ini,” jelas Gustra.

DLHK Kota Denpasar juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam meminimalisir jumlah sampah saat hari raya dengan melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik sebelum dibuang. Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses penanganan lebih lanjut.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan dengan memilah sampah dan membuangnya sesuai jam yang ditentukan oleh swakelola sampah. Ini penting untuk mencegah penumpukan sampah di pinggir jalan dan menciptakan Kota Denpasar yang bersih serta asri,” tambahnya.

Baca Juga:  160 Ogoh-Ogoh Kota Denpasar Bersaing dalam Penilaian Kesanga Fest 2024

Selain itu, Gustra mengingatkan masyarakat agar mematuhi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pembuangan Sampah Berbasis Lingkungan. Dalam aturan tersebut, warga Kota Denpasar dilarang menaruh sampah di depan rumah, telajakan, pinggir jalan, atau di atas trotoar.

Dengan adanya upaya berkelanjutan dari DLHK dan dukungan masyarakat, diharapkan kebersihan Kota Denpasar dapat terus terjaga, terutama setelah pelaksanaan hari-hari besar keagamaan seperti Nyepi. (per/ub)