UPDATEBALI.com, DENPASAR – Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali terus mempercepat penyusunan peta jalan dalam upaya menyelesaikan persoalan pengelolaan sampah di wilayah Bali.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi yang berlangsung pada Senin 19 Mei 2025 di Ruang Rapat Kehati, DKLH Provinsi Bali.
Dipimpin langsung oleh Kepala DKLH Bali, I Made Rentin, rapat ini membahas penyelarasan strategi dan arah kebijakan pengelolaan sampah antara Provinsi Bali, Kota Denpasar, dan Kabupaten Badung. Turut hadir dalam pertemuan ini antara lain perwakilan DLHK Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, Plt. Kepala Bidang Wilayah Bali dari Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali dan Nusa Tenggara, Cok Istri Muter Handayani, Koordinator Pokja Pengurangan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Luh Riniti Rahayu, serta Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani.
Dalam forum tersebut, masing-masing daerah menyampaikan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan sampah, termasuk minimnya kesadaran masyarakat dan perlunya adopsi teknologi modern. Meski demikian, solusi utama yang disoroti tetap mengarah pada penguatan sistem pengelolaan berbasis sumber atau pengurangan sampah dari tingkat rumah tangga.
Koordinator Pokja Luh Riniti Rahayu menegaskan bahwa teknologi canggih seperti yang digunakan di luar negeri memang menjanjikan, namun membutuhkan waktu dan investasi besar. Untuk jangka pendek, Pemprov Bali akan lebih fokus pada pengelolaan dari hulu.
“Fokus saat ini adalah edukasi publik dan perubahan perilaku. Kita sudah punya payung hukum seperti Perda, Pergub, dan surat edaran. Yang perlu diperkuat adalah implementasinya di lapangan,” ujarnya.
Agar upaya ini tidak hanya berakhir sebagai wacana, Luh Riniti mengusulkan agar agenda kunjungan lapangan yang semula direncanakan mulai awal Juni dipercepat menjadi akhir Mei. Langkah ini diharapkan bisa mempercepat proses evaluasi kondisi riil di lapangan sekaligus mendorong aksi konkret dari berbagai pemangku kepentingan.(yud/ub)