spot_img
spot_img
BerandaBaliDitreskrimum Polda Bali Ungkap Dua Kasus Pencurian di Enam Tempat dengan Kerugian...

Ditreskrimum Polda Bali Ungkap Dua Kasus Pencurian di Enam Tempat dengan Kerugian 1,2 Miliar

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali kembali mengungkap kasus Curat (tindakan pencurian dengan pemberatan) yang digelar sebagai bentuk pengamanan wilayah hukum Polda Bali.

Dalam keterangannya, saat gelaran rilis pengungkapan kasus di depan Halaman Ditreskrimum Polda Bali, Denpasar, pada Kamis (04/8/2022), Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Bali, AKBP Suratno mengatakan Ditreskrimum Polda Bali berkomitmen untuk mengungkapkan kasus-kasus yang meresahkan. Pada kasus pertama tersangka RS, HM dan ST dalam DPO membobol toko swalayan modern dengan kerugian sekitar Rp. 40 juta. Menyadari dirinya dalam pengejaran polisi, para pelaku melarikan diri hingga ke Jawa dan berhasil ditangkap di Surabaya.

Baca Juga:  D'Youth Fest 6.0 Raup Transaksi Rp3,2 Miliar, Kunjungan Tembus 42 Ribu Orang

“Para pelaku sebelumnya melakukan observasi dan menentukan hari dimana mereka akan melakukan aksi pencurian dengan membobol tembok di toko swalayan modern pada tengah malam,” kata Wadir Krimum Polda Bali.

Lebih lanjut, Wadir Suratno menjelaskan pada kasus kedua para tersangka RO, HS, MI, AS dan JO yang DPO merupakan spesialis pembobol hotel, villa dan rumah sakit yang beraksi di 6 (enam) TKP dengan total kerugian mencapai Rp 1,2 Miliar.

Baca Juga:  Distribusi Bantuan Banjir di Kuta, Bupati Adi Arnawa Tegaskan Ruang Terbuka Hijau Prioritas
Barang bukti
Barang bukti pencurian. Sumber foto : den/ub

“Hasil curian dijual pelaku dengan harga murah untuk menyewa ruko dan memenuhi kebutuhan hidup,” jelasnya.

Keenam tersangka dan barang bukti dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum tersebut, tampak satu barang bukti yaitu motor jenis matic dan satu mobil Kijang Innova warna hitam.

“Polda Bali dan jajaran berhasil mengungkap 2 kasus dengan 6 tersangka dan 2 DPO,� kata Wadir Suratno.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Solar Bersubsidi

Wadir Suratno mengimbau masyarakat hingga pelaku usaha untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, dan lebih hati-hati. Pembobol swalayan sering terjadi dikarenakan tidak memiliki petugas keamanan/security.

“Saya meminta kepada pelaku usaha untuk melengkapi usahanya dengan keamanan dengan menyewa satpam atau dengan memasang CCTV,” pintanya.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments